Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

asuransi
Bali Tribune / Zurich

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor. ZAI membuka pelayanan hotline 24 jam serta menerapkan proses klaim fast track khusus bagi kasus-kasus terkait bencana ini, sehingga penyelesaian klaim dapat dilakukan lebih cepat dan minim kendala.

Auralusia Rimadiana (Ima), Chief Claim & Service Officer PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, mengatakan dalam kondisi yang tidak dapat diprediksi, seperti cuaca ekstrem, sangat penting untuk mempersiapkan diri dengan perlindungan yang memadai. Perlindungan asuransi berperan sebagai sabuk pengaman yang membantu individu maupun bisnis pulih lebih cepat. Ketika bencana musibah terjadi, kami fokus memastikan proses klaim berjalan efektif dan efisien. Sehingga nasabah dapat bangkit dengan lebih kuat,” jelasnya dalam siaran persnya, Senin (22/12).

Zurich memberikan bantuan jemanusiaan untuk bencana banjir di Sumatera sebagai komitmen Zurich terhadap pemulihan tidak hanya diwujudkan melalui layanan klaim, tetapi juga melalui aksi nyata membantu masyarakat terdampak bencana. Pada akhir November, banjir melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Zurich bersama Z Zurich Foundation menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir melalui Palang Merah Indonesia (PMI), untuk tiga wilayah terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bersama PMI, bantuan dikirimkan dalam bentuk berbagai perlengkapan darurat, termasuk perlengkapan kebersihan, logistik keluarga, bahan makanan, serta kebutuhan dasar lainnya seperti baby kit, kelambu, selimut, pakaian, hygiene kit, sarung, terpal, dan perlengkapan harian lainnya untuk membantu pemulihan kondisi warga terdampak.

Zurich Insurance Group (Zurich), dalam laporan Global Risk Report 2025 menempatkan cuaca ekstrem sebagai salah satu risiko penting, baik jangka pendek maupun jangka panjang, yang sudah menimbulkan dampak nyata di masa kini. Dalam laporan tersebut, disebutkan juga bahwa peristiwa cuaca ekstrem, seperti banjir, merupakan salah satu di antara 5 (lima) risiko paling diwaspadai di Indonesia.

Di Indonesia, cuaca ekstrem beberapa kali memicu bencana alam dalam skala yang luas. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga awal Desember ini telah terjadi 3.042 kejadian bencana, yang sebagian besar merupakan bencana hidrometeorologi, yaitu bencana yang dipicu oleh perubahan parameter atmosfer (meteorologi), seperti curah hujan, suhu, kelembaban, dan angin. Bencana tersebut berdampak langsung pada masyarakat, termasuk pemukiman, fasilitas usaha, transportasi, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Di tengah meningkatnya risiko tersebut, perlindungan asuransi menjadi semakin penting. Cuaca ekstrem yang dapat memicu banjir, angin kencang, hingga kebakaran hutan membuat perlindungan terhadap aset pribadi maupun bisnis menjadi krusial untuk memastikan keberlangsungan hidup maupun usaha. "Dinamika risiko kini semakin kompleks. Kami terus memperkuat komitmen dan layanan melalui perlindungan asuransi yang relevan, layanan klaim yang responsif, dan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana. Doa dan harapan kami menyertai masyarakat di Sumatera dan sekitarnya, semoga proses pemulihan berjalan dengan lancar,” tutup Auralusia.

wartawan
YUE

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.