Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascaeksekusi, Bantuan Tenda Hanya Dua Bulan

TENDA - Pemkot memberikan bantuan tenda untuk satu atau dua bulan ke depan. Bantuan ini sifatnya kemanusian karena sebenarnya bantuan untuk kasus hukum tidak ada dalam SOP. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Eksekusi lahan yang ditempati 36 KK di Kampung Bugis, Serangan, berdampak kehilangan tempat tinggal bagi warga tersebut. Kini, mereka masih berada di tempat pengungsian sementara berupa tenda-tenda bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.

Pemkot Denpasar masih memberikan bantuan berupa tenda dalam rantang waktu sebulan atau sampai dua bulan karena alasan kemanusiaan. Walikota Denpasar, IB Rai D Mantra, ditemui di sela-sela pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemkot Denpasar, Kamis (12/01/2017), mengatakan, tenda itu bisa dipakai hingga satu atau dua bulan ke depan.

Pemkot memberikan pinjaman tenda ini dengan kemanusiaan karena sebenarnya bantuan untuk kasus hukum tidak ada dalam SOP. “Pemberian bantuan ini sebenarnya tidak ada SOP-nya. Berbeda bila terjadi bencana, sedangkan ini masalah pribadi. Pemerintah kesulitan memberikan bantuan bila kasusnya seperti ini. Berbeda bila kasus bencana. SOP-nya jelas,” kata Rai Mantra.

Dikatakan Rai Mantra, masalah yang terjadi di Serangan tersebut tetap dibantu dan bahkan diupayakan mediasi. Sesungguhnya, bila ada kasus seperti ini mereka bisa ditampung di rumah singgah. Sayangnya, kata Rai Mantra, Pemkot Denpasar belum memiliki rumah singgah. Mereka bisa tinggal lebih layak bila dibandingkan di tempat penampungan seperti sekarang.

Bahkan, bila warga mau melakukan transmigrasi, pihaknya siap untuk memfasilitasi. “Sepanjang kemauan mereka ada, kami siap untuk memfasilitasi,” katanya. Sebelumnya, Camat Denpasar Selatan, AA Gede Risnawan, mengatakan, bantuan tenda sifatnya sementara dan ada batas waktu sesuai koridor hukum yang berlaku. Awalnya hanya diberikan selama tiga hari.

“Pada intinya Pemkot Denpasar membantu secara kemanusiaan. Namun, kami tetap harus berdasarkan aturan yang ada, sehingga tidak timbul masalah di kemudian hari. Kami berharap koordinasi tetap terjaga agar tidak timbul isu-isu meresahkan di kalangan masyarakat. Kami harapkan kondusifitas Kota Denpasar tetap terjaga dengan baik,” kata Risnawan.*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.