Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascaeksekusi, Bantuan Tenda Hanya Dua Bulan

TENDA - Pemkot memberikan bantuan tenda untuk satu atau dua bulan ke depan. Bantuan ini sifatnya kemanusian karena sebenarnya bantuan untuk kasus hukum tidak ada dalam SOP. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Eksekusi lahan yang ditempati 36 KK di Kampung Bugis, Serangan, berdampak kehilangan tempat tinggal bagi warga tersebut. Kini, mereka masih berada di tempat pengungsian sementara berupa tenda-tenda bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.

Pemkot Denpasar masih memberikan bantuan berupa tenda dalam rantang waktu sebulan atau sampai dua bulan karena alasan kemanusiaan. Walikota Denpasar, IB Rai D Mantra, ditemui di sela-sela pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemkot Denpasar, Kamis (12/01/2017), mengatakan, tenda itu bisa dipakai hingga satu atau dua bulan ke depan.

Pemkot memberikan pinjaman tenda ini dengan kemanusiaan karena sebenarnya bantuan untuk kasus hukum tidak ada dalam SOP. “Pemberian bantuan ini sebenarnya tidak ada SOP-nya. Berbeda bila terjadi bencana, sedangkan ini masalah pribadi. Pemerintah kesulitan memberikan bantuan bila kasusnya seperti ini. Berbeda bila kasus bencana. SOP-nya jelas,” kata Rai Mantra.

Dikatakan Rai Mantra, masalah yang terjadi di Serangan tersebut tetap dibantu dan bahkan diupayakan mediasi. Sesungguhnya, bila ada kasus seperti ini mereka bisa ditampung di rumah singgah. Sayangnya, kata Rai Mantra, Pemkot Denpasar belum memiliki rumah singgah. Mereka bisa tinggal lebih layak bila dibandingkan di tempat penampungan seperti sekarang.

Bahkan, bila warga mau melakukan transmigrasi, pihaknya siap untuk memfasilitasi. “Sepanjang kemauan mereka ada, kami siap untuk memfasilitasi,” katanya. Sebelumnya, Camat Denpasar Selatan, AA Gede Risnawan, mengatakan, bantuan tenda sifatnya sementara dan ada batas waktu sesuai koridor hukum yang berlaku. Awalnya hanya diberikan selama tiga hari.

“Pada intinya Pemkot Denpasar membantu secara kemanusiaan. Namun, kami tetap harus berdasarkan aturan yang ada, sehingga tidak timbul masalah di kemudian hari. Kami berharap koordinasi tetap terjaga agar tidak timbul isu-isu meresahkan di kalangan masyarakat. Kami harapkan kondusifitas Kota Denpasar tetap terjaga dengan baik,” kata Risnawan.*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.