Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascageledah Kantor Pengembang, Penyidik Kejati Bali Periksa Belasan Saksi

menggeledah
Bali Tribune / MENGGELEDAH - Penyidik Pidsus Kejati Bali menggeledah kantor pengembang perumahan PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, Kamis (20/2).

balitribune.co.id | Singaraja – Pascapenggeledahan yang dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terhadap sebuah kantor pengembang perumahan PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, Kamis (20/2) lalu, penyidik Kejati telah memeriksa belasan saksi yang dianggap terkait dengan dugaan korupsi dalam penyaluran rumah bersubsidi di Bali Utara.

“Sudah sebanyak 15 orang saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan. Sisanya sebanyak 6 orang lagi akan diperiksa besok (Senin, 24/2),” ungkap Kasi Pengendalian Operasi Kejati Bali Anak Agung Ngurah Jayalantara, Minggu (23/2).

Sebelumnya, sebanyak sepuluh penyidik dari Kejati Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng diterjunkan menggeledah Kantor PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan. Penggeledahan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 wita dan berakhir pukul 18.00 wita diduga terkait korupsi dalam penyaluran rumah bersubsidi di Bali Utara. Usai melakukan penggeldahan, penyidik Kejati berhasil membawa barang bukti sebanyak 5 kontainer boks yang berisi dokumen. 

Beberapa pejabat kejaksaan yang ikut dalam proses penggeledahan antara lain Kasi Upaya Hukum Luar Biasa Kejati Bali Wayan Genip, Kasi Pengendalian Operasi Kejati Bali Anak Agung Ngurah Jayalantara, serta Kasi Intel Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa.

Dalam penjelasannya, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, saat ini tengah dilakukan penyidikan kasus dugaan korupsi rumah bersubsidi yang melibatkan sejumlah nama di PT Pacung Permai Lestari. Penyitaan sejumlah barang bukti tersebut, kata Agung Jayalantara, merupakan bagian dari proses penyidikan dalam kasus tersebut.

“Penyidik sedang memproses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam rumah bersubsidi. Saat ini kami masih mengembangkan penyidikan dan mengamankan dokumen-dokumen terkait,” terang Agung Jayalantara.

Mantan Kepala Seksi Inteligen Kejari Buleleng ini menyebut, proses penyidikan kasus itu berawal dari laporan masyarakat soal adanya dugaan penyelewengan rumah bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Hanya saja, belum ditemukan besaran indikasi kerugian dalam perkara tersebut. Saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Masih dalam proses penghitungan oleh BPKP atau BPK,” ujarnya.

Sejumlah dokumen yang disita kejaksaan merupakan dokumen terkait dengan perumahan. Diantaranya sertifikat rumah, akad kredit dan pembelian, termasuk berkas terkait lainnya. Dokumen yang telah disita tersebut nantinya akan ditelusuri termasuk melakukan pendalaman dengan memanggil dan memeriksa para petinggi atau direksi perusahaan pengembang tersebut. 

“Sebelumnya sudah ada beberapa direksi dan anak buahnya yang dimintai keterangan. Sampai saat ini ada sekitar 15 yang orang lebih,” imbuhnya. 

Agung Jayalantara memastikan pihaknya akan terus melakukan penelusuran adanya keterlibatan perusahaan lain termasuk keterlibatan anak perusahaan PT Pacung Permai Lestari dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Proyek perumahan bersubsidi ada banyak di beberapa tempat di Kabupaten Buleleng.

“Kemungkinan akan kami kembangkan dengan memeriksa anak perusahaan lainnya karena ini menjadi bagian proses penyidikan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.