Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascagempa, PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Bali Aman

Bali Tribune / General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, I Wayan Udayana, meninjau sistem kelistrikan Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - PT PLN (Persero) memastikan sub sistem kelistrikan Bali dalam kondisi aman usai dilanda gempa berkekuatan magnitudo 5,8 yang berada di selatan Pulau Bali, Senin (22/8). General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, I Wayan Udayana menegaskan tidak terdapat gangguan pascagempa dan secara keseluruhan asset kelistrikan PLN dalam kondisi aman.
 
“Kami langsung melakukan koordinasi dengan seluruh personil di lapangan, dan secara keseluruhan baik pembangkitan, transmisi dan gardu induk serta jaringan distribusi kami dalam keadaan normal dan aman, sehingga pasokan listrik kepada pelanggan tidak ada yang terganggu,” ungkapnya.
 
Udayana memastikan jaringan kelistrikan yang dekat dengan pusat gempa juga tidak ada yang mengalami gangguan termasuk lokasi tempat kegiatan side event G20 yang sedang berlangsung tetap aman.
 
“Saat ini sedang berlangsung event Health Working Group di Hotel Hilton, dan telah dipastikan baik peralatan maupun personil pendukung semuanya aman tidak terkendala gempa, acara juga dapat berjalan tanpa gangguan listrik,” jelas Udayana.
 
Ia mengimbau kepada pelanggan untuk tetap tenang dan jika di wilayahnya mengalami gangguan kelistrikan agar dapat menghubungi PLN melalui pengaduan pada aplikasi PLN Mobile demi kemudahan pelayanan.
 
“Jika terdapat gangguan listrik di sisi pelanggan yang mengakibatkan pemadaman, itu bukanlah akibat dari gempa, oleh karena itu, silakan pelanggan menghubungi PLN melalui kanal-kanal pengaduan salah satunya melalui aplikasi PLN Mobile,” pungkasnya. 
wartawan
ARW
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.