Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascagempa, PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Bali Aman

Bali Tribune / General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, I Wayan Udayana, meninjau sistem kelistrikan Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - PT PLN (Persero) memastikan sub sistem kelistrikan Bali dalam kondisi aman usai dilanda gempa berkekuatan magnitudo 5,8 yang berada di selatan Pulau Bali, Senin (22/8). General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, I Wayan Udayana menegaskan tidak terdapat gangguan pascagempa dan secara keseluruhan asset kelistrikan PLN dalam kondisi aman.
 
“Kami langsung melakukan koordinasi dengan seluruh personil di lapangan, dan secara keseluruhan baik pembangkitan, transmisi dan gardu induk serta jaringan distribusi kami dalam keadaan normal dan aman, sehingga pasokan listrik kepada pelanggan tidak ada yang terganggu,” ungkapnya.
 
Udayana memastikan jaringan kelistrikan yang dekat dengan pusat gempa juga tidak ada yang mengalami gangguan termasuk lokasi tempat kegiatan side event G20 yang sedang berlangsung tetap aman.
 
“Saat ini sedang berlangsung event Health Working Group di Hotel Hilton, dan telah dipastikan baik peralatan maupun personil pendukung semuanya aman tidak terkendala gempa, acara juga dapat berjalan tanpa gangguan listrik,” jelas Udayana.
 
Ia mengimbau kepada pelanggan untuk tetap tenang dan jika di wilayahnya mengalami gangguan kelistrikan agar dapat menghubungi PLN melalui pengaduan pada aplikasi PLN Mobile demi kemudahan pelayanan.
 
“Jika terdapat gangguan listrik di sisi pelanggan yang mengakibatkan pemadaman, itu bukanlah akibat dari gempa, oleh karena itu, silakan pelanggan menghubungi PLN melalui kanal-kanal pengaduan salah satunya melalui aplikasi PLN Mobile,” pungkasnya. 
wartawan
ARW
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.