Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascainsiden Ledakan di Acara Harkopnas, Bupati Klungkung Larang Penggunaan Balon Gas dalam Setiap Event

korban
Bali Tribune / KORBAN - Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menjenguk korban ledakan balon gas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung yang diselenggarakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Minggu (19/7/2026) siang, diwarnai insiden memilukan. 

Tanpa diduga, sebuah rentetan balon gas yang sedianya digunakan untuk prosesi seremonial meledak di pojok Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, mengakibatkan 11 orang warga dan anak-anak mengalami luka bakar.

Pemerintah Kabupaten Klungkung bergerak cepat menangani para korban. Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, langsung turun ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung untuk menjenguk dan memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan intensif secara maksimal.

"Kami hadir langsung untuk menjenguk dan memastikan anak-anak serta warga yang menjadi korban mendapatkan penanganan medis yang paling maksimal dan terbaik dari tim dokter RSUD Klungkung. Seluruh daya upaya kami kerahkan agar para korban segera pulih," ujar Bupati I Made Satria di sela-sela kunjungannya di ruang UGD.

Berdasarkan data pembaruan (update) sementara dari pihak rumah sakit, dari total 11 korban yang terdampak, sebanyak 6 orang saat ini menjalani rawat inap, 2 orang masih mendapatkan penanganan intensif di Unit Gawat Darurat (UGD), sementara 3 korban lainnya yang mengalami luka ringan telah diperbolehkan pulang ke rumah.

Insiden bermula ketika rentetan balon gas yang membawa banner pembukaan Harkopnas ke-79 gagal mengangkasa akibat cuaca hujan dan beban banner yang terlalu berat. Balon-balon tersebut kemudian merunduk dan tertahan di pojok lapangan.

Melihat hal tersebut, salah seorang warga berinisiatif memotong tali pengikat untuk membagikan balon kepada anak-anak yang berkerumun. Namun, petaka terjadi ketika warga tersebut mencoba memutus tali penghubung menggunakan korek api.

 Percikan api dan hawa panas seketika menyulut dinding karet balon yang berisi gas sensitif. Ledakan keras pun pecah dalam sekejap, menciptakan bola api yang menyambar warga dan anak-anak di sekitarnya.

Menyikapi tragedi ini, Bupati I Made Satria menegaskan langkah preventif yang tegas. Beliau mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memahami bahaya laten penggunaan balon gas. Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan agar di masa mendatang, tidak ada lagi acara atau event di Kabupaten Klungkung yang menggunakan balon gas untuk prosesi seremonial.

"Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Balon gas sangat riskan dan membahayakan keselamatan publik. Ke depannya, saya ingatkan di setiap event tidak ada lagi yang menggunakan balon gas. Lebih baik kita beralih ke alternatif lain yang lebih aman dan ramah lingkungan, seperti pelepasan burung atau simbolis lainnya," tegas Bupati Satria.

Pemerintah Kabupaten Klungkung menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden ini. "Semoga para korban diberikan kesembuhan yang cepat, dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan masyarakat," sebutnya.

wartawan
SUG
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.