Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascaoperasi Keberadaan Minyakita Langka

MINYAKITA
Bali Tribune / MINYAKITA - Salah satu pedagang minyakkita di seputran pasar Kidul Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pascainstasi terakit turun melakukan pengecekan volume minyak gorerg merk minyakita, justru kini keberadaan minyakita mulai langka di pasaran. Sementara untuk mengetahui keakuratan isi volume minyakita pembeli mulai jeli.

Salah seorang pedagang minyakita, Ibu Pande mengatakan, pascapetugas melakukan operasi minyakita kini keberadaan minyakita mulai langka. 

“Stok minyakita sudah habis sejak beberapa hari bahkan sales yang biasanya menjual minyakita tidak ada yang datang ,” ujarnya, Selasa (18/3).

Selain stok mulai langka, imbas dari operasi juga membuat konsumen semakin jeli. Dimana sebelum membeli minyakita konsumen meminta agar minyak ditibang terlebih dahulu untuk memastikan volume minyak.

Pihaknya mendapatkan suplay minyakita bukan langsung dari distributor namun dari supplier. Untuk memastikan minyakita yang dijual sesuai dengan volume yang tertera dalam label kemasan , pihaknya akan menimbang terlebih dahulu. ”Untuk memastikan isi volume sebelum membeli saya timbang terlebih dahulu, jika volume kurang dan ada endapan pasti tidak saya beli ” ujar pedagang asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan Banglii ini.

Disinggung untuk harga minyakita, kata Ibu Pande, bervariasi ada yang menjual dengan harga Rp 206.000 per dus dan Rp 214.000 per dus. ”Bahkan ada yang menawarkan harga hingga Rp 200 ribu per dus tapi kami tidak berani membeli, takut isi volume kurang,” jelasnya. 

Sedangkan untuk harga jual minyakkita isi 1 liter kisaran Rp 17 ribu-18 ribu. “Untuk harga jual tergantung dari harga pengambilan,” ungkap Ibu Pande.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.