Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascapenyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar oleh Oknum TNI, Kodam IX/Udayana Minta Maaf

Bali Tribune / DATANGI - Mewakili pihak Kodam IX/Udayana, Waas Intel Kasdam IX/Udayana Letkol Chb Gusti Ngurah Suma Ardika, SE, mendatangi Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Selasa (28/11) untuk meminta maaf dan berkoordinasi lebih lanjut.

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar oleh dua oknum TNI, Praka JG dan Pratu VS, untuk menjaga sinergitas dan mempererat silaturahmi, mewakili pihak Kodam IX/Udayana, Wakil Asisten (Waas) Intel Kasdam IX/Udayana Letkol Chb Gusti Ngurah Suma Ardika, SE, mendatangi Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung, Denpasar.

Kedatangan Letkol Gusti Ngurah Suma Ardika diterima dan disambut hangat oleh Kepala Satpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra beserta staf. Dalam pertemuan tersebut Waas Intel menyampaikan permohonan maaf atas kejadian penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar yang melibatkan dua oknum prajurit TNI anggota Kodam IX/Udayana.

"Terkait kejadian penyerangan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI tersebut, kami atas nama pihak Kodam IX/Udayana memohon maaf yang sebesar-besarnya. Kini, terduga pelaku sudah kami amankan di Pomdam IX/Udayana untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Letkol Gusti Ngurah Suma Ardika.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menyambut baik kedatangan dari perwakilan Kodam IX/Udayana yang sudah meluangkan waktunya untuk bersilaturahmi dan melakukan permohonan maaf atas insiden tersebut dan mengajak untuk bersama-sama saling mengintropeksi diri kedepannya.

AA Ngurah Bawa Nendra juga turut memberikan apresiasi kepada Kodam IX/Udayana atas kinerjanya yang transparan serta dengan cepat menemukan dan mengamankan dua oknum TNI pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar tersebut.

"Selanjutnya, kami percayakan sepenuhnya untuk proses hukum kepada pihak yang berwenang dari Kodam IX/Udayana. Ke depan kami akan selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kodam IX/Udayana untuk bersama-sama menjaga keamanan Kota Denpasar" harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur diserang sekelompok orang tidak dikenal, Minggu (26/11) pukul 04.30 Wita. Dalam penyerangan tersebut, terjadi penganiayaan terhadap petugas Satpol PP Kota Denpasar oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengakibatkan enam petugas Satpol PP Kota Denpasar luka-luka, tiga di antaranya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Wangaya karena lukanya cukup parah.

Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar ini ada kaitannya dengan razia penertiban pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, Sabtu (25/11) pukul 23.00 Wita. Sebanyak 33 orang wanita PSK berhasil dijaring yang selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Selanjutnya pada Minggu dini hari dilakukan pendataan dan setelah itu pintu gerbang ditutup. Kemudian pada pukul 04.00 Wita, di depan Kantor Satpol PP Kota Denpasar datang seseorang dan berteriak menyuruh untuk membuka pintu gerbang yang kemudian  dihampiri oleh 10 orang anggota Sapol PP.

Namun tak berselang lama, datang sekelompok orang berjumlah sekitar 25 orang langsung menyerang ke dalam kantor dengan membawa senjata tajam, potongan kayu  dan batu sehingga mengakibatkan beberapa orang anggota Satpol PP terluka. Saat penyerangan itulah puluhan PSK yang terjaring melarikan diri.

wartawan
RED
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.