Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascasarjana Udayana bersama BAPPEDA Jembarana Tingkatkan inovasi daerah dengan Diseminasi Hasil Penelitian

Bali Tribune / Pascasarjana Universitas Udayana berkolaborasi dengan Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana melaksanakan Acara Diseminasi Hasil-Hasil Penelitian Tahun 2022 bertempat di Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana. Acara diseminasi dihadiri Bappeda Kabupaten Jembrana

balitribune.co.id | Jembrana - Pascasarjana Universitas Udayana berkolaborasi dengan Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana melaksanakan Acara Diseminasi Hasil-Hasil Penelitian Tahun 2022 bertempat di Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana. Acara diseminasi dihadiri Bappeda Kabupaten Jembrana, Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait di Kabupaten Jembrana, dan Camat se-Kabupaten Jembrana.

Kepala Bappeda Kabupaten Jembrana I Made Sudantra, S.E.,M.Si dalam sambutannya mengatakan "Penelitian dan pengembangan memiliki fungsi penting dalam pembangunan, terutama dalam tahapan perencanaan dan evaluasi hasil pembangunan".

"Faktor pendukung dalam meningkatkan inovasi daerah adalah tumbuh dan berkembangnya penelitian dan pengembangan. Dengan makin banyaknya hasil penelitian dan pengembangan, makin dibutuhkan berbagai media diseminasi untuk menyebarluaskan kepada semua stakeholders guna pengembangan selanjutnya". imbuhnya

Direktur Pascasarjana Prof. Ir. Linawati, M.Eng.Sc.,Ph.D mengucapkan "Terimakasih telah memfasilitasi dan menerima tim Pascasarjana pada kegiatan Diseminasi Penelitian. Penelitian merupakan titik awal dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan regulasi yang diperlukan penelitian dan pengembangan merupakan kegiatan dalam rangka mencari dasar kebenaran, baik yang bersifat epistemologi maupun yang bersifat empiris. Keberadaan penelitian dan pengembangan dapat membantu mengungkapkan gejala suatu kondisi situasi, membantu memecahkan segala permasalahan yang berkembang, serta membantu memberikan solusi yang tepat, dengan jalan menghimpun, mengolah, dan menganalisa data secara representatif, obyektif, valid, dan reliable.”

Kegiatan desiminasi menyajikan enam hasil kajian yaitu,

1. Pencemaran Sampah Plastik : Data dan Dampak Lingkungan oleh Gede Hendrawan, P.hD

2. Karakter Vegetasi, Keanekaragaman Makrozoobentos dan Karbon pada Sedimen di Kawasan Mangrove Nusa Lembongan dan Astuari Perancak oleh I Made Abdi Janaguna

3. Strategi Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan Dalam Pemanfaatan Ekosistem Terumbu Karang oleh I Dewa Kadek Wira Sanjaya

4. Pengolahan Limbah oleh Prof. Wayan Budiarsa Suyasa

5. Kajian Pemanfaatan Limbah Pisang sebagai Biochar untuk Mengurangi Polutan Tanah dan Meningkatkan Produktivitas Pertanian oleh Ni Made Wedayani

6. Biomassa dan Simpanan Karbon pada Ekosistem Padang Lamun di wilayah Nusa Lembongan oleh Ida Ayu Indira Dwikasari

Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian ini ditutup dengan sosialisasi program studi dan informasi rencana pengembangan program studi baru yang ada di Pascasarjana Unud oleh Wakil Direktur bidang Umum dan Kerjasama Pascasarjana Unud, Dr. I Gusti Ayu Putri Kartika, SH., MH.

4. Pengolahan Limbah oleh Prof. Wayan Budiarsa Suyasa

5. Kajian Pemanfaatan Limbah Pisang sebagai Biochar untuk Mengurangi Polutan Tanah dan Meningkatkan Produktivitas Pertanian oleh Ni Made Wedayani

6. Biomassa dan Simpanan Karbon pada Ekosistem Padang Lamun di wilayah Nusa Lembongan oleh Ida Ayu Indira Dwikasari

Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian ini ditutup dengan sosialisasi program studi dan informasi rencana pengembangan program studi baru yang ada di Pascasarjana Unud oleh Wakil Direktur bidang Umum dan Kerjasama Pascasarjana Unud, Dr. I Gusti Ayu Putri Kartika, SH., MH.

 
 

https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.