Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascatragedi KMP Tunu Pratama Jaya, Kapal Tak Layak Dilarang Beroperasi

pelabuhan
Bali Tribune / DILARANG – Pascamusibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, sejumlah kapal yang dinyatakan tidak layak kini dilarang beroprasi melayani penyeberangan di perairan selat Bali

balitribune.co.id | Negara - Pascamusibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, puluhan kapal yang beroprasi melayani penyeberangan di jalur perairan Selat Bali telah diperiksa. Tidak sedikit ditemukan kapal yang dinyatakan tidak layak dan kini tidak diperbolehkan berlayar.

Tidak sedikit kejadian kapal yang mengalami musibah di perairan selat Bali. Kelayakan kapal dan keselamatan pelayaran kini menjadi perhatian serius dan prioritas utama di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Langkah tegas kini dilakukan pemerintah. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan telah melakukan pemeriksaan kelayakan terhadap seluruh kapal yang beroprasi di Selat Bali.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan pelayaran. Ia menyebut di lintas Ketapang-Gilimanuk ada 54 kapal yang telah menjalani pemeriksaan ketat. Ke-45 kapal tersebut dinyatakan laik laut dan telah memperoleh izin untuk kembali melayani penyeberangan Jawa-Bali. Sedangkan 10 unit lainnya dinyatakan tidak memenuhi standar kelayakan dan kini dilakukan penonaktifan.

Sedangkan beberapa kapal eks LCT (Landing Craft Tank), yang sebelumnya operasionalnya sempat dihentikan total, kini telah memperoleh dispensasi terbatas. Kapal-kapal tersebut meliputi KM. Agung Samudra IX, KM. Jambo VI, KM. Liputan XII, dan KM. Samudra Utama.

Kendati kapal-kapal modifikasi tersebut masih diperbolehkan berlayar untuk melayani jasa penyeberangan, namun dispensasi ini diberikan dengan sejumlah ketentuan yang ketat.

Persyaratan ketat yang diberlakukan tersebut yakni hanya kapal dengan temuan ketidaksesuaian minor yang diperbolehkan beroperasi, untuk mengurangi risiko kelebihan beban diberlakukan pembatasan maksimal 75% dari kapasitas muatan dan tidak diizinkan membawa penumpang maupun kendaraan kecil. "Kebijakan pembatasan ini bersifat sementara dan sangat penting untuk menjamin keselamatan pelayaran secara menyeluruh,” tambah Masyhud.

Ia menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan standar keamanan dan keselamatan. Pihaknya terus melakukan evaluasi dan verifikasi atas kelayakan kapal secara bertahap.

“Per Kamis, 17 Juli 2025, pukul 07.00 Wita, jumlah total kapal yang beroperasi di lintas Ketapang-Gilimanuk hanya 22 unit. Jumlah ini lebih sedikit dari kondisi normal sebelum insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya,” ujarnya.

Kapal yang kini beropasi melayani pengguna jasa di lintas Ketapang-Gilimanuk yakni di Dermaga MB I ada 5 kapal (KMP. Jambo IX, KMP. Edha, KMP. Wicitra Dharma III, KMP. Munic V, KMP. Surya Ayla), Dermaga MB II ada 4 kapal (KMP. Jambo VIII, KMP. Sumber Berkat II, KMP. Trisila Bhakti II, KMP. Gilimanuk I) dan Dermaga MB III ada 5 kapal (KMP. Reny II, KMP. Pottre Koneng, KMP. Gilimanuk II, KMP. Bintang Balikpapan, KMP. Trima Jaya 9).

Sedangkan di Dermaga MB IV ada 4 kapal yang melakukan pelayaran di perairan Selat Bali, yakni KMP. Jambo X, KMP. Potlink 7, KMP. Karya Maritim II, KMP. Swarna Cakra. Sementara di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) ada 4 kapal yang beroprasi yakni KMP. Karya Maritim I, KMP. Samudera Perkasa I, KMP. Samudera Utama, KMP. Jambo VI (beberapa di antaranya adalah kapal eks LCT yang diperbolehkan berlayar dengan dispensasi terbatas).

Sementara General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Yannes Kurniawan mengatakan pihaknya juga menggarisbawahi pentingnya keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa penyeberangan.

"Keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan operasional. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk tetap tertib, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta terus memantau informasi resmi dari kanal komunikasi ASDP," jelasnya seperti dalam Holding Statement Kamis (17/7).

wartawan
PAM
Category

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Edukasi 150 Siswa SMAN 1 Banjar Lewat Sosialisasi Safety Riding

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen untuk menumbuhkan budaya keselamatan berkendara (safety riding) sejak dini terus digalakkan oleh Astra Motor Bali. Bertempat di SMAN 1 Banjar pada Jumat (21/8/2026), Astra Motor Bali menggelar kegiatan sosialisasi safety riding yang diikuti oleh sebanyak 150 siswa kelas 10.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.