Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascaviral Penahanan Ijazah, Ketua Komisi IV DPRD Bali Sidak SMKN 1 Klungkung

Bali Tribune / SIDAK - Ketua Komisi IV DPRD Bali cek SMKN 1 Klungkung terkait berita viral bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa karena belum bayar uang komite.

balitribune.co.id | SemarapuraPascatemuan 293 ijazah oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Klungkung saat penggeledahan yang dilakukan di SMK Negeri 1 Klungkung pada Rabu (9/10) lalu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali yang membidangi pendidikan, I Nyoman Suwirta mendatangi sekolah untuk mempertanyakan hal tersebut.

I Nyoman Suwirta mengaku terkejut adanya penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah. Apalagi sempat viral dan menjadi pergunjingan publik.

“Sebagai sekolah negeri seharusnya sejak awal sudah proaktif, dan berikan pemahaman bahwa pentingnya memiliki ijazah itu, untuk ke depan bisa digunakan mencari sertifikasi profesi, kuliah dan keperluan lainnya,” kata Suwirta, Senin (21/10).

Selain itu, ia meminta pihak sekolah untuk bergerak dan tidak hanya menunggu seperti yang sudah terjadi. Dan setelah menjadi temuan kejaksaan baru bergerak, yang juga mengganggu kinerja dan kredibilitas sekolah. 

“Saya juga minta pihak sekolah berinovasi, ciptakan jurusan baru yang sesuai kondisi saat ini yakni pariwisata, agar tidak tergilas zaman dan bergerak monoton,” ujarnya.

Terkait kasus hukum, Suwirta tidak mau turut campur, pihaknya sebagai komisi bidang pendidikan memastikan semua ijazah yang sempat ditahan dikembalikan kepada pemiliknya. “Saya akan cek lagi, sejauh mana pengembalian ijazah ini,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut, kepala SMKN 1 Klungkung I Wayan Siarsana mengatakan sudah mendatangi satu persatu pemilik ijazah kemudian memberikannya secara sukarela. 

“Ada tunggakan sekitar Rp 300-an juta dari total semua ijazah yang masih ada di sekolah, dengan rata-rata tunggakan Rp 3 juta. Namun ada juga ijazah yang masih di sekolah walaupun sudah lunas membayar uang komite dengan berbagai alasan, seperti sudah bekerja tanpa menggunakan ijazah, sudah menikah dan ada juga pemiliknya yang meninggal,” kata Siarsana.

Siarsana mengatakan sebagian ijazah sudah diberikan kepada pemiliknya, baik yang sudah membayar maupun yang belum melakukan pelunasan. Namun semua itu diputihkan alias tidak membayar lagi. Bahkan Siarsana menyebut ada pemilik ijazah tidak ditemukan karena sudah pindah alamat, dan menikah ke luar Bali.

“Saat ini masih tersisa 80 ijazah lagi, dari 80 itu masalahnya sebagian besar sudah bekerja, menikah, namun akan tetap kami coba cari dan jika tidak ditemukan dititip pada kelian adat tempat alumni tinggal,” ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.