Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascaviral Pesta Kembang Api Saat Ritual Keagamaan, Ini Poin yang Wajib Dipatuhi Finns Beach Club

Bali Tribune / PERTEMUAN - Pertemuan PHDI Badung, Desa Adat Berawa, Banjar Adat Tegalgunjul, Desa Tibubeneng, Camat Kuta Utara, Polsek Kuta Utara, Polres Badung, perhimpunan pengusaha Bali, senator I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) dan pihak Finns manajemen terkait viralnya pesta kembang api saat umat menghelar ritual di Pantai Berawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah pesta kembang api yang viral saat umat Hindu menggelar ritual di Pantai Berawa, Kuta Utara, berbuntut panjang. Bahkan pada Kamis (17/10)  dilangsungkan pertemuan guna membahas masalah ini di Finns Beach Club.

Pertemuan dihadiri PHDI Badung, Desa Adat Berawa, Banjar Adat Tegalgunjul, Desa Tibubeneng, Camat Kuta Utara, Polsek Kuta Utara, Polres Badung, perhimpunan pengusaha Bali, senator I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) dan pihak Finns manajemen.

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa permasalahan ini bukanlah miskomunikasi antara pihak adat dan Finns Club seperti yang disampaikan Humas Polda Bali melalui media sosialnya.

Melainkan pihak Banjar Adat Tegalgunjul sudah melakukan koordinasi dan juga menginformasikan kepada Babinsa setempat. Selain itu juga telah berkoordinasi dengan security dan staf Finns. Hanya saja pihak Finns tetap menyalakan kembang api saat suliggih sedang memimpin upacara.

Kelian Banjar Adat Tegalgunjul I Made Wira Atmaja menjelaskan bahwa saat kejadian banjar Adat Tegalgundul sedang melangsungkan rangkaian upacara Ngaben Ngelanus di Pantai Berawa.

Dari awal upacara pengabenan telah berlangsung dari pukul 8.00. Pendirian tenda upacara di pantai juga dilakukan dari pagi. Kemudian, pada pukul 17.30, Ida Sulinggih melangsungkan ritual di Pantai. Namun, ada stand kembang api di areal Pantai atau tempat berlangsungnya upacara.

Nah, pihaknya sejatinya telah berkoordinasi dengan security dan staf yang ada di Finns Club untuk mengundur jam peluncuran kembang api. Namun, pihak Finns Club menolak.

”Pada waktu itu, kami sudah meminta untuk menggeser lagi 30 menit saja dari jam peluncuran kembang api yang direncanakan 18.40. Akan tetapi dari management tidak bisa memindahkan jam peluncuran. Alasannya, karena customer atau guest mereka sudah tahu jam peluncuran,” ujarnya saat pertemuan.

Dari pertemuan tersebut akhirnya disimpulkan ada beberapa poin yang mesti dilakukan oleh Finns Club. Pertama, pihak Finns harus bertanggung jawab di sekala dan niskala.  Di niskala harus membuat acara bendu piduka kepada Ida Sulinggih, permintaan maaf kepada yang memiliki karya nyekah dan melangsungkan upacara bendu piduka di betara baruna segara atau Pantai Berawa. 

Kedua, Finns tidak boleh mengadakan pesta kembang api setiap hari, kecuali ada event, Sabtu dan Minggu, atau maksimal dua kali dalam seminggu serta harus mendapatkan rekomendasi dari desa adat setempat. Ketiga, ⁠Finns harus mengecilkan musik, menarik matras yang dekat dengan pantai sehingga kaki tamu yang berjemur tidak menjulang ke atas, karena tempat prosesi upacara di bawah. Keempat,  ⁠akan dipasangkan papan pengumuman bahwa Pantai Berawa merupakan pantai religius yang dipergunakan untuk tempat upacara selain juga tempat rekreasi. 

Kelima, ⁠tidak boleh menghidupkan kembang api ketika ada kegiatan upacara di pantai. Keenam,  ⁠Finns tidak boleh melarang umat untuk melakukan upacara di pantai/menggeser tempat upacara sesuai keinginan Finns. 

Terakhir, akan ada pemanggilan semua beach club yang ada di Kuta Utara khususnya di Berawa, Canggu, Batu Belig, Pererenan untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mematuhi aturan adat tentang upacara keagamaan. Artinya, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika upacara keagamaan berlangsung. Semua akan mengikat berdasarkan hukum yang berlaku.

wartawan
ANA
Category

Command Center Badung Diapresiasi Kemendagri, Dinilai efektif Pantau Pascabencana

balitribune.co.id | Mangupura - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi terhadap kinerja Command Center Kabupaten Badung yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Fasilitas ini dinilai memiliki peran penting dalam memantau kondisi pascabencana banjir sekaligus kesiapan posko tanggap darurat di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Kanwil VII Serahkan 600 Paket Sembako kepada Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra bergerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di Bali. Sebanyak 600 paket sembako disalurkan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap korban banjir yang melanda wilayah Denpasar dan Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan GOW Kabupaten Barito Kuala ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada Jumat, 12 September 2025. Rombongan dipimpin Ketua GOW Kabupaten Batola, Indah Kartini Susilo yang juga merupakan istri Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo.

Baca Selengkapnya icon click

Porprov Bali 2025, Putusan WO Dibatalkan, Tim Sepak Bola Buleleng Kembali Hadapi Gianyar

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dinyatakan kalah melalui putusan Walk Out (WO), Tim Sepak Bola Kabupaten Buleleng kembali menjalani laga rematch dengan Gianyar setelah gugatan yang dilayangkan KONI Buleleng dikabulkan Dewan Hakim Porprov Bali 2025.
Sebelumnya Panitia Pelaksana (Panpel)  Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Ucapkan Empati, Banjir Bali Dapat Keringanan Kredit Sesuai POJK 19/2022

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10–11 September 2025. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan pihaknya bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) siap memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.