Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

Vaksinasi
Bali Tribune / VAKSINASI - Petugas dari Dinas PKP saat lakukan vaksinasi di Banjar Sedit, Bebalang.

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Menurut Kadis PKP Bangli I Wayan Sarma dari hasil pemeriksaan sampel otak anjing yang menggigit warga  hasilnya anjing tersebut positif rabies. Menyikapi jika anjing yang menggigit warga  positif rabies, kata Sarma, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pihaknya telah melakukan dua hal penting. Selain edukasi  yakni  vaksinasi emergency dan eliminasi selektif tertarget dan terpilih. ”Untuk vaksinasi dan eliminasi tadi pagi sudah dilakukan, khusus untuk eliminasi menyasar anjing yang sempat kontak dengan anjing positif rabies,” jelas Wayan Sarma.

Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang, Bangli. “Memang kasus gigitan terjadi di Lingkungan Banjar Sedit dan Banjar Kawan, tapi vaksinasi emergency hanya dilakukan di Banjar Sedit saja, karena  bulan kemarin  sudah dilakukan vaksinasi di Lingkungan/Banjar Kawan Bangli,” jelas Kadis asal Kecamatan Tembuku ini.

Sedangkan eliminasi dilakukan di seputaran Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang Bangli. Disinggung penyebab meningkatnya kasus gigitan anjing  positif rabies yang terjadi belakangan ini , kata Sarma fenomena ini tidak hanya terjadi di Bangli saja, namun juga terjadi di daerah lain. ”Kalau kita cermati polanya seperti musiman dan kasus terjadi juga di beberapa daerah,” ungkap  Sarma.

Menurut Sarma peran serta masyarakat sangat penting dalam pencegahan rabies Salah satunya yakni rutin melakukan vaksinasi utamanya bagi Hewan Penyebar Rabies (HPR) seperti anjing , kucing yang dipelihara. Disamping itu dalam memelihara  baik itu anjing maupun kucing jangan sampai diliarkan. 

wartawan
SAM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.