Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Jembrana : Empat Orang Sembuh, Belasan Masih Dirawat

Bali Tribune / SEMBUH - Satu pasien positif covid-19 di Jembrana Jumat kemarin diperbolehkan pulang setelah dinyatakan sembuh

balitribune.co.id | Negara - Sejak Kamis (16/4) lalu, sejumlah pasien positif covid-19 di Jembrana telah dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang, namun hingga kini masih ada belasan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) asal Jembrana. Begitupula jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jembrana juga masih mengalami peningkatan.

Dari belasan kasus covid-19 di Jembrana, hingga Jumat (17/4) baru empat pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSU Negara. Kamis lalu ada dua pasien positif covid-19 dan seorang PDP yang telah dinyatakan sembuh. Sedangkan Jumat kemarin ada seorang pasien positif covid-19 asal Jembrana dinyatakan sembuh. Warag Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini.sebelumnya terkomfirmasi positif covid dari imported case perjalanan keluar daerah.

Pasien yang terdeteksi terpapar covid dari rapid test ini dinyatakan positif covid 19 setelah test swab pada Rabu (1/4) hasilnya menyatakan postif covid-19. Begitupula pada test swab kedua pada Kamis (9/4) juga masih menunjukan positif covid-19. Sedangkan tes swab berikutnya secara berturut turut pada Senin (13/4) dan Rabu (15/4) barulah dinyatakan hasilnya negative. Pasien yang memiliki riwayat perjalanan ke daerah zoan merah ini menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara selama 17 hari hingga diperbolehkan pulang Jumat kemarin.

Dengan kesembuhan pasien yang ketiga ini, kini RSU Negara masih merawat pasien positif covid-19 sebanyak 4 orang. Sedangkan jumlah PDP asal Jembrana sebanyak 17 orang serta ODP di Jembrana bertambah tiga orang dari hari sebelumnya sebanyak 136 orang. Pasien sembuh ini saat dilepas kepulangannya di RSU Negara mengatakan lingkungan RSU Negara juga disebutnya sangat mendukung proses pemulihan. Selama menjalani perawatan di ruang isolasi untuk mempercepat proses penyembuhan diberikan vitamin dan obat-obatan.

"Kami punya grup selama di ruang isolasi yang sangat membantu sekaligus mengurangi kejenuhan. Kami saling bersendau guraud an terus memberikan support terutama bagi mereka yang baru masuk ke ruang isolasi. Kami saling memotivasi dan mempunyai salam sehat sebagai optimisme kami pasti sembuh," tuturnya. Ia mengajak masyarakat senantiasa waspada akan bahaya covid-19 karena siapapun bisa terpapar. "Harus waspada siapapun bisa kena. Saya merasa tanpa gejala tapi ternyata hasil test menunjukkan positif covid 19" ungkapnya.

Ia mengucapkan terimakasih atas pelayanan tim medis Jembrana yang terus memantau kondisi kesehatannya selama  24 jam. " Saya juga meminta maaf karena saat masuk isolasi pertama kali sempat membuat kehebohan dan kepanikan dimasyarakat," cetusnya. Sementara Wakil Bupati Jembrana yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, I Made Kembang Hartawan berharap pasien sembuh tetap melakukan isolasi mandiri dengan disiplin untuk menghindari terinfeksi virus kedua kalinya.

Ia juga berharap pasien yang sembuh ikut membantu pemerintah mengedukasi masyarakat dalam memutus rantai penyebaran covid 19 di Jembrana. "Saat ini yang paling penting adalah tetap patuh pada anjuran pemerintah. Diantaranya disiplin menerapkan physical distancing, menerapkan pola hidup bersih dengan rajin mencuci tangan, serta menggunakan masker apabila terpaksa keluar rumah" terangnya. Sikap patuh ini menurut Wabup Kembang akan sangat membantu untuk menghentikan penyebaran virus covid-19 di Jembrana. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.