Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Meninggal di Denpasar Bertambah 9 Orang

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai






balitribune.co.id | Denpasar  - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar mengupdate data pada Selasa (13/7) terdapat penambahan 9 orang pasien Covid-19 meninggal dunia. Sedangkan terkonfirmasi positif bertambah 277 orang, dan 114 pasien sembuh.
  
“Kasus meninggal dunia melonjak drastis di angka 9 orang, kasus sembuh bertambah 114 orang dan positif Covid-19 melonjak di angka 277 orang. Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Darurat,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi Selasa (13/7).
 
Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif 18.086 orang, angka kesembuhan pasien 15.902 orang  (87,92 persen), meninggal dunia 382 orang (2,11 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 1.802 orang (9,97 persen).
 
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 varian baru.
 
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapan pun dan di manapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam  beberapa seminggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” imbuhnya.
 
Dewa Rai mengatakan berbagai upaya  terus dilakukan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. 
 
Pemkot Denpasar juga terus berupaya memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan selanjutnya vaksinasi akan menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun.
 
“Mohon masyarakat melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat menyukseskan vaksinasi Covid-19," ajaknya.
 
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," pungkas Dewa Rai.
wartawan
YAN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.