Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Meninggal Turun Dratis, Petugas BPBD Tak Lagi Kewalahan

Bali Tribune/ JENAZAH – Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar menangani jenazah pasien positif Covid-19.



balitribune.co.id | Gianyar - Setelah berbulan-bulan bergelut dengan pakaian ala "astronot", petugas BPBD yang difungsikan sebagai petugas pemulasaraan, kini mulai bisa bernafas lega. Menyusul penurunan jumlah pasien Covid-19 termasuk pasien yang meninggal.

Penurunan ini pun membuat petugas tidak kewalahan lagi dalam pemulasaraan pesien meninggal yang terkonfirmasi Covid-19. Hal itu terjadi sejak sebulan lalu atau sejak Gianyar masuk ke dalam PPKM Level 3. Dimana hal tersebut terjadi karena jumlah pasien yang meninggal mulai berkurang. Selain itu, pasien yang meninggal saat ini langsung dikremasi.

Dari data yang diterima, Selasa (19/10/2021),  bukan  Agustus kemarin merupakan hari tersibuk anggota BPBD Gianyar dalam menangani pasien meninggal yang terkonfirmasi Covid-19. Sebab saat itu, mereka sampai menguburkan 14 jenazah. Namun seiring peningkatan vaksinasi usia produktif dan lanjut usia, angka kasus pun mulai bisa ditekan hingga Gianyar masuk dalam PPKM Level 3. Terbaru yakni 19 Oktober 2021 ini, Gianyar sudah berada di PPKM Level 2.

Kepala BPBD Gianyar Ida Bagus Suamba saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sejak sebulan lalu atau sejak PPKM Level 3, pihaknya sudah tidak kewalahan lagi dalam pemulasaraan pesien meninggal terkonfirmasi Covid-19. Saat ini, kata dia, di RSUD Sanjiwani, tercatat ada satu pasien. Dan itu pun akan langsung dikremasi pada 23 Oktober ini.

"Syukurlah sejak PPKM Level 3, jumlah pasien Covid-19 sudah berkurang. Sekarang yang tercatat ada 1 jenazah saja di RSUD Sanjiwani, akan dikremasi tanggal 23 di Punduk Dawa," ujarnya.

Dengan  turunnya level PPKM di Gianyar yang kini sudah Level 2,  diharapkan benar-benar telah mengurangi angka pasien Covid-19 secara signifikan.
"Mudah-mudahan segera kita ke Level 1, dan keadaan bisa normal lagi," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.