Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Meninggal Turun Dratis, Petugas BPBD Tak Lagi Kewalahan

Bali Tribune/ JENAZAH – Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar menangani jenazah pasien positif Covid-19.



balitribune.co.id | Gianyar - Setelah berbulan-bulan bergelut dengan pakaian ala "astronot", petugas BPBD yang difungsikan sebagai petugas pemulasaraan, kini mulai bisa bernafas lega. Menyusul penurunan jumlah pasien Covid-19 termasuk pasien yang meninggal.

Penurunan ini pun membuat petugas tidak kewalahan lagi dalam pemulasaraan pesien meninggal yang terkonfirmasi Covid-19. Hal itu terjadi sejak sebulan lalu atau sejak Gianyar masuk ke dalam PPKM Level 3. Dimana hal tersebut terjadi karena jumlah pasien yang meninggal mulai berkurang. Selain itu, pasien yang meninggal saat ini langsung dikremasi.

Dari data yang diterima, Selasa (19/10/2021),  bukan  Agustus kemarin merupakan hari tersibuk anggota BPBD Gianyar dalam menangani pasien meninggal yang terkonfirmasi Covid-19. Sebab saat itu, mereka sampai menguburkan 14 jenazah. Namun seiring peningkatan vaksinasi usia produktif dan lanjut usia, angka kasus pun mulai bisa ditekan hingga Gianyar masuk dalam PPKM Level 3. Terbaru yakni 19 Oktober 2021 ini, Gianyar sudah berada di PPKM Level 2.

Kepala BPBD Gianyar Ida Bagus Suamba saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sejak sebulan lalu atau sejak PPKM Level 3, pihaknya sudah tidak kewalahan lagi dalam pemulasaraan pesien meninggal terkonfirmasi Covid-19. Saat ini, kata dia, di RSUD Sanjiwani, tercatat ada satu pasien. Dan itu pun akan langsung dikremasi pada 23 Oktober ini.

"Syukurlah sejak PPKM Level 3, jumlah pasien Covid-19 sudah berkurang. Sekarang yang tercatat ada 1 jenazah saja di RSUD Sanjiwani, akan dikremasi tanggal 23 di Punduk Dawa," ujarnya.

Dengan  turunnya level PPKM di Gianyar yang kini sudah Level 2,  diharapkan benar-benar telah mengurangi angka pasien Covid-19 secara signifikan.
"Mudah-mudahan segera kita ke Level 1, dan keadaan bisa normal lagi," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.