Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Positif Bertambah 113 Orang

Bali Tribune/ Perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada Kamis, 2 Juli 2020
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 menyebutkan, jumlah kumulatif pasien positif hingga Kamis (2/7) mencapai 1.640 orang (bertambah 113 orang WNI, terdiri dari 5 orang imported case (Indonesia) dan 108 orang transmisi lokal.
  
Sementara itu jumlah pasien yang telah sembuh 875 orang (bertambah 15 orang WNI, terdiri dari 15 orang transmisi lokal). Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 16 orang (bertambah 1 orang WNI, dengan rincian 1 orang transmisi lokal).
 
Jumlah  pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 749 orang yang berada di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.
 
Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sejumlah 1.275 orang.
 
“Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan setelah menyentuh benda secara rutin, menjaga jarak fisik dan lainnya.  Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” ujar Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali ini.
 
Berdasarkan sebarannya, kasus positif Covid-19 pada Kamis kemarin terbanyak terjadi di Kota Denpasar, yakni 61 kasus, kemudian Gianyar dengan 22 kasus, Badung 10 kasus, Tabanan 7 kasus, Jembrana 6 kasus, Karangasem, Buleleng dan Bangli masing-masing dengan 2 kasus positif baru.
 
Dewa Indra juga mengatakan Pemprov Bali telah mengeluarkan Surat Edaran No. 305/GUGASCOVID19/VI/2020  tentang Pengendalian Perjalanan Orang Pada Pintu Masuk Bali dalam Masa Adaptasi Kehidupan era Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
 
Surat edaran ini, lanjut dia, berlaku untuk pelaku perjalanan yang akan masuk Bali selain tujuan perjalanan wisata.  Untuk perjalanan wisata diatur dengan ketentuan tersendiri. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan sebagai kriteria perjalanan orang.
 
Sedangkan setiap orang yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi dan transportasi umum darat, laut, dan udara harus menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah); Pada pintu masuk keberangkatan, menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polimerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non reaktif uji Rapid Test dengan masa berlaku 14 (empat belas) hari sejak tanggal dikeluarkan.
 
Sedangkan bagi mereka yang hendak masuk Bali, wajib mengisi form aplikasi yang diakses pada alamat https://cekdiri.baliprov.go.id dan dapat menunjukkan QRCode kepada petugas verifikasi.
 
“Bagi pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengizinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau surat keterangan hasil non reaktif uji Rapid Test yang masih berlaku dari pihak berwenang, melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari https://cekdiri.baliprov.go.id,” demikian Dewa Indra.
wartawan
Redaksi
Category

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Hari Pencarian Adimas Nihil, Operasi SAR Masuki Batas Akhir

balitribune.co.id | Singaraja - Enam hari sudah Tim SAR Gabungan memburu jejak Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bocah yang terseret arus di Pantai Gerokgak, Buleleng. Namun hingga Selasa (29/9/2026), pencarian belum menemukan titik terang. Keberadaan korban masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.