Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Sembuh di Denpasar Capai 92,39 Persen

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukkan jumlah pasien sembuh mencapai 3.006 orang (92,39 persen). Namun demikian, penambahan kasus positif dan kasus sembuh masih ditemukan.
 
Pada Minggu (1/11), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar mencatat penambahan kasus sembuh sebanyak 12 orang dan kasus positif bertambah 9 orang tersebar di 7 wilayah desa/kelurahan.
 
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar menjelaskan, kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Penambahan kasus sembuh dan kasus positif masih ditemukan setiap hari.
 
“Hari ini update Covid-19 Kota Denpasar tercatat kasus sembuh mengalami penambahan, yakni 12 orang sembuh dan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 9 orang,” ujarnya.
 
Dewa Rai merinci persebaran 7 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Padangsambian Kelod dan Desa Ubung Kaja yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 2 kasus positif baru. Sementara itu sebanyak 5 desa/kelurahan masing-masing mencatatkan penambahan sebanyak 1 orang.
 
Dikatakan Dewa Rai, perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini cenderung mengalami penurunan, namun demikian masyarakat harus tetap waspada serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
“Mari bersama-sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran,” ujar Dewa Rai.
 
Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan kasus positif tercatat sebanyak 3.254 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.006 orang (92,39 persen), meninggal dunia sebanyak 76 orang (2,33 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  172 orang (5,28 persen).
 
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas. 
 
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (Menjaga Jarak, Memakai Masker dan Mencuci Tangan) serta menghindari 3R (Ramai-ramai, Rumpi-rumpi dan Ruangan sempit),” kata Dewa Rai.
wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.