Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasikian Yowana Desa Adat Gelgel Sepakat Gelar Lomba Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ LOMBA - Pasikian Yowana Desa Adat Gelgel siap gelar lomba amankan Keputusan Gubernur Bali. Jika nantinya pemerintah minta harus dihentikan, mereka juga siap.



balitribune.co.id | Semarapura - Desa Adat Gelgel sebagai Desa Adat yang terluas cakupan wilayah adatnya di Kabupaten Klungkung terdiri dari 3 Desa Dinas yaitu Desa Kamasan, Desa Tojan dan Desa Gelgel bergerak cepat menyikapi keputusan Gubernur Bali Wayan Koster. Untuk itu Desa Adat Gelgel mengundang seluruh pasikian Yowana Desa Adat Gelgel yang terdiri dari 17 Pasikian Yowana dalam paruman yang digelar di Wantilan Desa Adat  Gelgel, Kamis(17/2/2022).

Paruman yang dipimpin langsung Jro Bendesa Adat Gelgel Putu Gede Arimbawa ini membahas rencana lomba ogoh-ogoh yang akan dilaksanakan oleh seluruh Pasikian Yowana Desa Adat Gelgel pada Pengrupukan sehari menjelang Hari Raya Nyepi.

Gede Eka Semayaputra selaku sekretaris /penyarikan Desa Adat Gelgel, usai paruman menyatakan bahwa Paruman Desa Adat Gelgel dimana diputuskan sesuai hasil rembugan paruman dimana Desa Adat utamanya pasikian Yowana mengacu pada pernyataan Gubernur Wayan Koster yang mengembalikan keputusan tentang ogoh-ogoh kepada masing-masing Desa Adat.

Berdasarkan hasil gegundeman bersama pasikian Yowana se-Desa Adat Gelgel dan mengacu pada tatacara PKM di masa pandemi, maka disepakati Pertama: 13 dari 17 pasikian yowana mengusulkan agar tetap bisa melaksanakan pawai ogoh-ogoh.

Dengan demikian maka disepakati (bila kondisi masih memungkinkan tanpa adanya larangan karena lonjakan kasus positif Covid-19) maka Desa Adat Gelgel akan melaksanakan pawai ogoh-ogoh. Selanjutnya kriteria lomba dan pawai ditekankan pada ketaatan pada Prokes, tidak ada pementasan terpusat, ogoh-ogoh hanya diusung keliling desa.

“Pengusung wajib menunjukkan hasil rapid antigen dengan hasil negatif, pengusung dibatasi hanya 25 orang, wajib menggunakan masker. Juga disepakati bahwa bila kondisi mengharuskan pembatalan pawai maka Desa Adat Gelgel akan membatalkan pawai dan hanya melakukan penilaian terhadap ogoh-ogoh setempat tanpa atraksi,” ujar Gede Eka Semayaputra yang juga Kepala SMA 1 Gianyar ini mengingatkan.

Sementara itu Bendesa Adat Gelgel Putu Gde Arimbawa menegaskan, agar kesadaran untuk mementingkan tradisi upacara secara bijak dan tetap menegaskan agar yowana dapat menjadi contoh ketaatan terhadap Prokes melalui ruang pawai ogoh-ogoh. Dirinya juga meminta kepada Kelian Banjar untuk bersama menjaga keselamatan warga masyarakat dan terutama para yowana dari akibat kesepakatan ini

“Ada hal yang paling ditegaskan adalah Desa Adat Gelgel akan patuh terhadap keputusan dari Pemerintah. Jika pada hari H ada instruksi dari pemerintah untuk pembatalan pawai, maka Desa Adat Gelgel siap membatalkan pawai,” ujar Putu Gede Arimbawa tegas.

wartawan
SUG
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.