Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasikian Yowana Desa Adat Gelgel Sepakat Gelar Lomba Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ LOMBA - Pasikian Yowana Desa Adat Gelgel siap gelar lomba amankan Keputusan Gubernur Bali. Jika nantinya pemerintah minta harus dihentikan, mereka juga siap.



balitribune.co.id | Semarapura - Desa Adat Gelgel sebagai Desa Adat yang terluas cakupan wilayah adatnya di Kabupaten Klungkung terdiri dari 3 Desa Dinas yaitu Desa Kamasan, Desa Tojan dan Desa Gelgel bergerak cepat menyikapi keputusan Gubernur Bali Wayan Koster. Untuk itu Desa Adat Gelgel mengundang seluruh pasikian Yowana Desa Adat Gelgel yang terdiri dari 17 Pasikian Yowana dalam paruman yang digelar di Wantilan Desa Adat  Gelgel, Kamis(17/2/2022).

Paruman yang dipimpin langsung Jro Bendesa Adat Gelgel Putu Gede Arimbawa ini membahas rencana lomba ogoh-ogoh yang akan dilaksanakan oleh seluruh Pasikian Yowana Desa Adat Gelgel pada Pengrupukan sehari menjelang Hari Raya Nyepi.

Gede Eka Semayaputra selaku sekretaris /penyarikan Desa Adat Gelgel, usai paruman menyatakan bahwa Paruman Desa Adat Gelgel dimana diputuskan sesuai hasil rembugan paruman dimana Desa Adat utamanya pasikian Yowana mengacu pada pernyataan Gubernur Wayan Koster yang mengembalikan keputusan tentang ogoh-ogoh kepada masing-masing Desa Adat.

Berdasarkan hasil gegundeman bersama pasikian Yowana se-Desa Adat Gelgel dan mengacu pada tatacara PKM di masa pandemi, maka disepakati Pertama: 13 dari 17 pasikian yowana mengusulkan agar tetap bisa melaksanakan pawai ogoh-ogoh.

Dengan demikian maka disepakati (bila kondisi masih memungkinkan tanpa adanya larangan karena lonjakan kasus positif Covid-19) maka Desa Adat Gelgel akan melaksanakan pawai ogoh-ogoh. Selanjutnya kriteria lomba dan pawai ditekankan pada ketaatan pada Prokes, tidak ada pementasan terpusat, ogoh-ogoh hanya diusung keliling desa.

“Pengusung wajib menunjukkan hasil rapid antigen dengan hasil negatif, pengusung dibatasi hanya 25 orang, wajib menggunakan masker. Juga disepakati bahwa bila kondisi mengharuskan pembatalan pawai maka Desa Adat Gelgel akan membatalkan pawai dan hanya melakukan penilaian terhadap ogoh-ogoh setempat tanpa atraksi,” ujar Gede Eka Semayaputra yang juga Kepala SMA 1 Gianyar ini mengingatkan.

Sementara itu Bendesa Adat Gelgel Putu Gde Arimbawa menegaskan, agar kesadaran untuk mementingkan tradisi upacara secara bijak dan tetap menegaskan agar yowana dapat menjadi contoh ketaatan terhadap Prokes melalui ruang pawai ogoh-ogoh. Dirinya juga meminta kepada Kelian Banjar untuk bersama menjaga keselamatan warga masyarakat dan terutama para yowana dari akibat kesepakatan ini

“Ada hal yang paling ditegaskan adalah Desa Adat Gelgel akan patuh terhadap keputusan dari Pemerintah. Jika pada hari H ada instruksi dari pemerintah untuk pembatalan pawai, maka Desa Adat Gelgel siap membatalkan pawai,” ujar Putu Gede Arimbawa tegas.

wartawan
SUG
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.