Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasikian Yowana Desa Adat Gelgel Sepakat Gelar Lomba Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ LOMBA - Pasikian Yowana Desa Adat Gelgel siap gelar lomba amankan Keputusan Gubernur Bali. Jika nantinya pemerintah minta harus dihentikan, mereka juga siap.



balitribune.co.id | Semarapura - Desa Adat Gelgel sebagai Desa Adat yang terluas cakupan wilayah adatnya di Kabupaten Klungkung terdiri dari 3 Desa Dinas yaitu Desa Kamasan, Desa Tojan dan Desa Gelgel bergerak cepat menyikapi keputusan Gubernur Bali Wayan Koster. Untuk itu Desa Adat Gelgel mengundang seluruh pasikian Yowana Desa Adat Gelgel yang terdiri dari 17 Pasikian Yowana dalam paruman yang digelar di Wantilan Desa Adat  Gelgel, Kamis(17/2/2022).

Paruman yang dipimpin langsung Jro Bendesa Adat Gelgel Putu Gede Arimbawa ini membahas rencana lomba ogoh-ogoh yang akan dilaksanakan oleh seluruh Pasikian Yowana Desa Adat Gelgel pada Pengrupukan sehari menjelang Hari Raya Nyepi.

Gede Eka Semayaputra selaku sekretaris /penyarikan Desa Adat Gelgel, usai paruman menyatakan bahwa Paruman Desa Adat Gelgel dimana diputuskan sesuai hasil rembugan paruman dimana Desa Adat utamanya pasikian Yowana mengacu pada pernyataan Gubernur Wayan Koster yang mengembalikan keputusan tentang ogoh-ogoh kepada masing-masing Desa Adat.

Berdasarkan hasil gegundeman bersama pasikian Yowana se-Desa Adat Gelgel dan mengacu pada tatacara PKM di masa pandemi, maka disepakati Pertama: 13 dari 17 pasikian yowana mengusulkan agar tetap bisa melaksanakan pawai ogoh-ogoh.

Dengan demikian maka disepakati (bila kondisi masih memungkinkan tanpa adanya larangan karena lonjakan kasus positif Covid-19) maka Desa Adat Gelgel akan melaksanakan pawai ogoh-ogoh. Selanjutnya kriteria lomba dan pawai ditekankan pada ketaatan pada Prokes, tidak ada pementasan terpusat, ogoh-ogoh hanya diusung keliling desa.

“Pengusung wajib menunjukkan hasil rapid antigen dengan hasil negatif, pengusung dibatasi hanya 25 orang, wajib menggunakan masker. Juga disepakati bahwa bila kondisi mengharuskan pembatalan pawai maka Desa Adat Gelgel akan membatalkan pawai dan hanya melakukan penilaian terhadap ogoh-ogoh setempat tanpa atraksi,” ujar Gede Eka Semayaputra yang juga Kepala SMA 1 Gianyar ini mengingatkan.

Sementara itu Bendesa Adat Gelgel Putu Gde Arimbawa menegaskan, agar kesadaran untuk mementingkan tradisi upacara secara bijak dan tetap menegaskan agar yowana dapat menjadi contoh ketaatan terhadap Prokes melalui ruang pawai ogoh-ogoh. Dirinya juga meminta kepada Kelian Banjar untuk bersama menjaga keselamatan warga masyarakat dan terutama para yowana dari akibat kesepakatan ini

“Ada hal yang paling ditegaskan adalah Desa Adat Gelgel akan patuh terhadap keputusan dari Pemerintah. Jika pada hari H ada instruksi dari pemerintah untuk pembatalan pawai, maka Desa Adat Gelgel siap membatalkan pawai,” ujar Putu Gede Arimbawa tegas.

wartawan
SUG
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.