Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasir Laut Dikeruk, Dewan Gerah Beredar Kabar Badung Dapat Bagian dari Proyek Ini

KAPAL KERUK PASIR - Sebuah kapal berukuran besar mengeruk pasir di laut Pantai Sawangan, Geger dan Pandawa. Informasinya pasir ini akan digunakan untuk material urug proyek reklamasi Bandara Ngurah Rai.

BALI TRIBUNE - Kapal pengeruk pasir di laut seputaran Pantai Geger, Pantai Sawangan dan laut lepas Pantai Pandawa, Kecamatan Kuta Selatan diprotes warga. Pasalnya, kapal berukuran “raksasa” ini mengambil pasir dalam jumlah besar dari pantai itu. Warga khawatir pengerukan pasir ini akan merusak ekosistem laut dan bibir pantai yang kini ikon Badung Selatan, yakni Pantai Pandawa. Dari informasi yang berkembang, pasir putih yang dikeruk di pantai ini akan digunakan sebagai material urug reklamasi Bandara Ngurah Rai di Tuban. Sejumlah kapal keruk bahkan sudah lalu lalang mengambil pasir sejak seminggu lalu. Adanya aktivitas pengambilan pasir ini sempat mencuat dalam pembahasan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung, Senin (9/7). Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata dan Ketua TAPD Badung, I Wayan Adi Arnawa serta dihadiri sejumlah pejabat dan anggota dewan itu, I Nyoman Mesir, anggota Komisi II mempertanyakan pengerukan pasir di Pantai Geger, Sawangan dan Pandawa itu. Menurutnya, pengerukan pasir ini sangat meresahkan masyarakat karena akan merusak bibir pantai khususnya Pantai Pandawa yang kini sudah menjadi objek wisata terkemuka di Bali.  “Kami mempertanyakan aktivitas pengerukan pasir ini. Kok pasir di Pantai Pandawa, Pantai Geger dan Sawangan dikeruk?,” lontar Mesir dengan nada tinggi.  Mantan Perbekel Kutuh ini juga mendapatkan informasi bahwa dari aktivitas pengerukan pasir ini, Pemkab Badung mendapat retribusi. “Apakah benar Badung menerima pajak dari pasir ini?,” tanya dia. Bila benar ada, Mesir meminta Pemkab Badung segera mengembalikan. Ia pun langsung mendesak agar pengerukan pasir ini dihentikan. “Kalau benar (dapat retribusi, red) mohon ditolak. Itu (pengerukan pasir, red) sangat membahayakan Pantai Pandawa. Harus dihentikan,” tegas Mesir sembari menjelaskan kalau pasir tersebut dikeruk dalam jumlah besar maka pasir di Sawangan, Geger dan Pandawa secara otomatis akan tergerus.  Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menyayangkan bahwa proyek ini sudah mendapat izin. “Yang aneh itu kan informasi di lapangan pengerukan itu sudah ada izin. Izinnya katanya pakai izin yang dulu pernah dipakai Badung. Padahal sekarang urusan pantai kan kewenangan provinsi, kok pakai izin kabupaten,” terang Mesir.  Atas hal itu, Mesir mendesak Pemkab Badung segera turun tangan menghentikan proyek tersebut. Selaku wakil rakyat, ia  bersama tokoh-tokoh masyarakat setempat juga akan terus berjuang melakukan penolakan terhadap proyek ini. “Pokoknya, pengerukan pasir ini  harus distop. Kalau memang butuh pasir, cari ditempat lain,” pintanya. Sementara Ketua TAPD yang juga Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa mengaku belum tahu adanya pengerukan pasir di Pantai Sawangan, Geger dan Pandawa. Mantan Kadispenda Badung ini bahkan secara tegas mengatakan tidak ada retribusi atau pun pajak yang masuk ke kas daerah dari proyek tersebut. “Mohon maaf, sejauh ini kami belum mendengar ada aktivitas pengerukan pasir di situ,” aku Adi Arnawa.  Pihaknya akan segera mengecek kebenaran informasi ini. Yang jelas, kata dia, pihaknya tidak ada pemberitahuan kalau akan ada pengerukan pasir di wilayah Kabupaten Badung. “Kita coba cek. Karena kewenangan (laut, red) ada di provinsi,” katanya.  Mengenai pendapatan dari pengerukan pasir ini, pejabat asal Pecatu ini secara tegas menyatakan tidak ada. Pihaknya juga mengaku tidak akan mencari sumber pendapatan dengan cara merusak lingkungan. “Kalau soal pajak saya tidak tahu. Tapi, setahu kami itu tidak ada,” jelasnya. Hal senada diungkapkan I Made Sutama selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung. Kata dia, pihaknya tidak menerima retribusi dari pengerukan pasir di laut. “Tidak ada. Tidak ada itu (pendapatan dari hasil pengerukan pasir, red). Itu kewenangan provinsi,” timpalnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.