Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paskibraka di IKN, Komang Tri Setia Harumkan SMAN 1 Semarapura

Bali Tribune / PASKIBRAKA - Siswi SMAN 1 Semarapura Ni Komang Tri Setia saat bertugas sebagai Paskibraka di IKN.

balitribune.co.id | SemarapuraSalah satu siswi SMAN 1 Semarapura,Klungkung harumkan nama sekolah dan Kabupaten Klungkung. Betapa tidak siswi tersebut adalah Siswi kelas XI di SMA N 1 Semarapura, Ni Komang Tri Setia (16). Dia terpilih  menjadi pembawa baki dalam Upacara Bendera Peringatan ke-79 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (17/8).

Tentu saja nama siswi Ini mengukir sejarah, karena ia menjadi pembawa baki saat upacara penurunan bendera yang perdana  dilaksanakan di IKN( Ibu Kota Nusantara). Terpilihnya Komang Tri sebagai pembawa baki, menjadi kebanggaan tersendiri bagi kedua orangtuanya ,sekolah dan Kabupaten Klungkung dan Propinsi Balik. "Kesuksesan sebagai Pasikibraka dan dipercaya sebagai pembawa baki ini, adalah hasil dari kerja keras dan ketekunan putri kami," ujar orangtua dari Komang Tri Yovita Magdalena Dewi Astutimita saat dikontak media Senin (19/8/2024).

Menurut pengakuannya,dirinya sebagai orangtua, Yovita merasa sangat bangga dan berpesan kepada Komang Tri untuk selalu rendah hati dengan capaian ini jangan terlalu meninggikan hati. "Karena ini adalah pintu gerbang buat Komang Tri Setia, untuk mewujudkan cita-citanta nya menjadi seorang polwan," ungkapnya.

Informasi dari pendamping, rencananya Komang Tri Setia baru akan pulang ke Klungkung pada Jumat (23/8/2024) mendatang. Pasca bertugas, pihak orangtua belum bisa menghubungi Komang Tri. "Belum dikasi pegang hp (Komang Setia). Mungkin besok saya baru bisa komunikasi dengan putri saya, karena infonya besok baru balik Jakarta," ungkap Yovita.

Para orangtua Paskibraka juga tidak mendapatkan undangan untuk ikut mendampingi putra-putri mereka di IKN. Berbeda seperti yang biasanya berlaku, saat upacara dilaksanakan di Istana Negara di Jakarta. Sehingga para orangtua hanya menyaksikan putra-putri mereka bertugas dari layar kaca. "Karena lokasinya (upacara bendera) baru dan keterbatasan tempat untuk undangannya, oleh sebab itu dibatasi undangannya, termasuk ortu Paskibraka nasional," jelas Yovita.

wartawan
SUG
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.