Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paslon Adicipta Kunjungi Puri Mengwi, Silaturahmi dan Mohon Doa Restu

Bali Tribune / SILATURAHMI - Paslon I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta bersilaturahmi ke Puri Ageng Mengwi di sela kunjungan mereka ke Pasar Rakyat yang rutin digelar saat perayaan Hari Raya Manis Kuningan, Minggu (6/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan calon (Paslon) I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta, yang dikenal dengan sebutan Adicipta, menyempatkan diri bersilaturahmi ke Puri Ageng Mengwi di sela kunjungan mereka ke Pasar Rakyat yang rutin digelar saat perayaan Hari Raya Manis Kuningan, Minggu (6/10). Pasar Rakyat tersebut selalu berlangsung di kawasan Obyek Wisata Taman Ayun, Mengwi, Badung.

Kedatangan Paslon nomor urut dua ini yang didampingi Tim Pemenangan I Nyoman Satria dan Made Rai Wirata,  disambut hangat oleh Penglingsir Puri Mengwi, AA Gde Agung, dan istrinya. Momen ini menjadi kesempatan berharga bagi Adicipta untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta tokoh adat di wilayah Mengwi. 

I Wayan Adi Arnawa menyampaikan, tujuan utama dari kunjungannya ke Puri Ageng Mengwi adalah untuk bersilaturahmi dan memohon doa restu dari para penglingsir puri. "Kami merasa penting untuk selalu menjaga hubungan baik dengan para tokoh adat dan pemimpin di wilayah ini," ujar Adi Arnawa.

Dalam pertemuan tersebut, AA Gde Agung juga menyampaikan beberapa pesan serta harapan agar para kandidat tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat. Paslon Adicipta mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya dalam upaya melestarikan budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitas utama Bali.

Kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan masyarakat Mengwi dan sekitarnya terhadap paslon Adicipta sekaligus menunjukkan pentingnya peran tokoh adat dalam menjaga stabilitas sosial-politik di daerah.

wartawan
ANA
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.