Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasokan ke Bali Minim, Harga Cabai Melonjak Drastis

Bali Tribune/ CABAI - Minimnya pasokan cabai dari Jawa ke Bali menyebabkan melonjaknya harga cabai di pasaran secara drastis.
Balitribune.co.id | Negara - Pasokan cabai ke Bali sejak sepekan terakhir ini menurun. Kondisi ini menyebabkan harga cabai melambung tinggii. Sedangkan pasokan cabai lokal belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan pasar di Jembrana.
 
Sejumlah pedagang di Pasar Umum Negara, Senin (11/1/2021), mengaku pasokan cabai dari luar Bali sudah menurun sejak dua pekan terkahir. Minimnya pasokan cabai dari sejumlah wilayah di Jawa dipengaruhi oleh musim penghujan di wilayah Jawa belakangan ini. Kondisi ini sangat pengaruh pada harga cabai di pasaran di Jembrana. Teranyar berselang sehari, kenaikan harga cabai mencapai Rp 10 ribu perkilogramnya.
 
Seperti diungkapkan Ni Ketut Suartini (55) salah seorang pedagang sembako di Pasar Umum Negara. Pedagang asal Kelurahan Dauhwaru, Jembrana ini Sabtu kemarin mengaku pasokan cabai dari Jawa sejak dua pekan belakangan ini minim akibat musim hujan di pulau Jawa. “Produksinya di Jawa Timur menurun dan permintaan dari Jakarta meningkat sehingga banyak pemasok  yang memilih jual ke Jakarta” ujarnya. 
 
Akibatnya harga cabai di pasaran menurutnya kini di awal tahun 2021 mengalami lonjakan harga. Sedangkan komoditas kebutuhan lainnya diakuinya masih stabil, kendati menjelang pengujung tahun 2020 beberapa diantaranya juga sempat mengalami lonjakan harga. “Yang lainnya normal, hanya cabai yang harganya naik drastis” ujarnya. 
 
Bahkan harga cabai kini sudah mencapai Rp 90 ribu per kilogram. “Jumat (8/1) harganya 80 ribu, berselang sehari sudah naik Rp 10 ribu jadi Rp 90 ribu, belum tau bagaimana kedepannya,” ungkapnya.
 
 Begitupula yang diungkapkan salah seorang pedagang sembako di Pasar Impres Negara, Wayan Muliada (42). Pedagang asal Kelurahan Pendem, Jembrana ini mengaku dengan lonjakan harga ini, para pedagang tidak berani menyetok cabai terlalu banyak. “Pembeli sepi, ngecer juga sulit. Harganya sudah Rp 90 ribu, cari sedikit-sedikit saja, takut busuk,” jelasnya.
 
Minimnya pasokan cabai dari Jawa ini juga diakui oleh pemasok cabai, Wayan Astawa (47) asal Desa Banyubiru, Negara.  Pemasok cabai dari Banyuwangi ini mengaku kini hanya mendapatkan pasokan cabai tidak lebih dari dua kuwintal perhari untuk didistribusikan ke sejumlah pasar di wilayah Kota Negara. “Memang menurun pasokan dari Jawa. Semua di pasok ke Jakarta, kami di Negara hanya dapat pasokan yang terbatas,” ujarnya.
 
Ia mengaku kondisi ini menyebabkan harga cabai berubah drastis, bahkan mengikuti harga pasar di wilayah Jakarta. “Harga cabai bisa berubah setiap saat, bahkan setiap jam bisa naik mengikuti harga pasar di Jakarta. Kita disini tidak bisa menentukan harga. Kalau kita tidak mau mengikuti harga pasar di Jakarta jelas tidak ada dari Jawa yang mau kirim ke Bali karena harga di Jakarta memang tinggi dan permintaan di sana juga tinggi,” ungkapnya. 
 
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana, I Komang Agus Adinata dikonfirmasi Minggu kemarin memastikan minimnya pasokan cabai ke Bali belum sampai menyebabkan kelangkaan komoditas bumbu dapur ini. "Ketersediaan masih aman, tapi harganya yang tinggi. Seluruh Indonesia seperti ini, karena faktor cuaca," ungkapnya. 
 
Untuk normalnya harga cabai, pihaknya pun menunggu produksi cabai kembali meningkat. Ia mengakui produksi cabai lokal hingga kini memang belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan pasar di Jembrana. Sehingga diakuinya masih tergantung pasokan cabai dari luar Jembrana. "Kita masih datangkan dari luar Bali karena lokalan belum bisa mencukupi untuk pasar di Jembrana. Covid-19 juga menyulitkan untuk operasi pasar karena menimbulkan kerumunan. Masyarakat bisa beli seperlunya saja," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.