Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasraman Berperan Bangun SDM Bali

pasraman
TERIMA - Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menerima Dewan Pengurus Perkumpulan Pasraman Indonesia (PPI) di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/4).

BALI TRIBUNE - Pasraman memiliki peran yang sangat besar dalam membangun sumber daya manusia masyarakat Bali. Oleh karena itu perlu ada pembinaan secara terus menerus khususnya dalam menghadapi pengaruh dari luar di era globalisasi ini. Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menerima Dewan Pengurus Perkumpulan Pasraman Indonesia (PPI) di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/4).

Menurut Pastika keberadaan PPI sangat penting untuk membangun generasi muda yang secara teknologi menguasai namun rapuh dalam hal srada dan bakti. “Sekarang pengaruh dari luar besar sekali. Kita perlu membekali generasi muda dengan pemahaman agama yang benar,” kata Pastika. Pastika juga mengatakan PPI diperlukan untuk menyatukan pasraman-pasraman yang ada. Sebagai agama yang menghargai perbedaan, Pastika berpendapat tetap diperlukan penyatuan dalam beberapa hal agar perbedaan tersebut tak menimbulkan pertentangan di kemudian hari. Satu hal tersebut menurutnya adalah Panca Sradha. Menurutnya panca sradha ada dalam semua ajaran agama Hindu. Oleh karena itu ia mengusulkan agar ada materi wajib yang diajarkan di semua pasraman. Terkait dukungan pemerintah, Pastika mengatakan PPI dapat berkoordinasi dengan beberapa OPD yang menangani pendidikan seperti Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, bahkan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM. “Mereka (OPD) punya program untuk pendidikan non formal,” kata Pastika.

Ketua Umum PPI Guru Sri Hasta Dhala menyampaikan PPI mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas generasi muda. Pihaknya sudah melakukan berbagai sarasehan yang akan dituangkan ke dalam program untuk mencapai tujuan tersebut. “Misalnya bagaimana peran PPI untuk menangani kenakalan remaja,” kata Guru Sri Hasta Dhala. PPI juga akan membuat festival pasraman tahunan untuk menunjukkan apa yang sudah diperbuat oleh pasraman.

Pembina PPI Ida Rsi Wisesa Nata mengatakan pasraman dan pihak-pihak terkait perlu bergerak secara sinergis ke depan. Secara lokal menurutnya, pasraman-pasraman yang ada sudah bagus, namun perlu ada kebersamaan agar lebih baik.

Pada kesempatan ini, Gubernur Pastika juga menerima aspirasi dari beberapa pimpinan pasraman di Bali yang hadir.

wartawan
Release
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.