Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasraman Pemangku Pedukuhan Siddha Swasti Kembali Gelar Pewintenan Massal

Bali Tribune/Pelaksanaan Pewintenan Massal beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | Denpasar - Pasraman Pemangku Pedukuhan Siddha Swasti kembali melakukan Pewintenan Massal yang akan berlangsung di Pura Ulun Danu Batur (Songan), Kintamani, Bangli pada Kamis 26 Desember 2019. 
 
Jero Mangku Ketut Sarjana,  Ketua Panitia Pewintenan Massal mengatakan, hal ini sebagai wujud kepedulian pasraman untuk membantu umat dalam melaksanakan kegiatan Yadnya atau meringankan dari segi biaya tanpa mengurangi makna dari pelaksanaan Pewintenan (Rsi Yadnya).
 
Menurut dia, Pewintenan Massal ini memberikan pemahaman kepada umat bahwa pelaksanaan kegiatan Yadnya (korban suci) tidak perlu mahal karena yang utama adalah kegiatan Upacara Yadnya tersebut dan sarananya sesuai dengan plutuk (aturan sesuai sastra). 
 
"Tujuan pelaksanaan Pewintenan Massal yakni salah satu kewajiban Pemangku Pasraman Pedukuhan Siddha Swasta yang beralamat di Jalan Astasura I Gang Sanjiwani No. 8 Peguyangan, Denpasar untuk ikut membantu meringankan umat dalam melaksanakan kegiatan Upacara Yadnya seperti Rsi Yadnya," katanya di Denpasar, Rabu (27/11).
 
Kata dia, dengan mengikuti kegiatan massal ini akan menciptakan rasa kebersamaan sesama umat dalam melaksanakan Yadnya. "Ada tiga jenis Pewintenan yang akan dilaksanakan diantaranya Pewintenan Dasa Guna, Ganapati dan Panca Rsi," sebutnya. 
 
Sementara itu Jero Mangku Artana, Wakil Panitia Pewintenan Massal menjelaskan, Pewintenan Dasa Guna ditujukan bagi orang yang mengambil tugas sebagai pemangku, Serati, Sangging, tugas memandikan mayat, Dasaran dan Balian. Kemudian Pewintenan Ganapati adalah Pewintenan lanjutan bagi pemangku yang Nganteb Banten dan Balian. Sedangkan Pewintenan Panca Rsi adalah khusus ditujukan bagi Pemangku Kahyangan Tiga atau Pemangku yang Nganteb Banten Bebangkit. 
 
Pewintenan Massal tersebut Dipuput oleh Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti, Ida Bhagawan Viveka Dharma dan Ida Pedanda Sikara. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.