Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasraman Pemangku Pedukuhan Siddha Swasti Kembali Gelar Pewintenan Massal

Bali Tribune/Pelaksanaan Pewintenan Massal beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | Denpasar - Pasraman Pemangku Pedukuhan Siddha Swasti kembali melakukan Pewintenan Massal yang akan berlangsung di Pura Ulun Danu Batur (Songan), Kintamani, Bangli pada Kamis 26 Desember 2019. 
 
Jero Mangku Ketut Sarjana,  Ketua Panitia Pewintenan Massal mengatakan, hal ini sebagai wujud kepedulian pasraman untuk membantu umat dalam melaksanakan kegiatan Yadnya atau meringankan dari segi biaya tanpa mengurangi makna dari pelaksanaan Pewintenan (Rsi Yadnya).
 
Menurut dia, Pewintenan Massal ini memberikan pemahaman kepada umat bahwa pelaksanaan kegiatan Yadnya (korban suci) tidak perlu mahal karena yang utama adalah kegiatan Upacara Yadnya tersebut dan sarananya sesuai dengan plutuk (aturan sesuai sastra). 
 
"Tujuan pelaksanaan Pewintenan Massal yakni salah satu kewajiban Pemangku Pasraman Pedukuhan Siddha Swasta yang beralamat di Jalan Astasura I Gang Sanjiwani No. 8 Peguyangan, Denpasar untuk ikut membantu meringankan umat dalam melaksanakan kegiatan Upacara Yadnya seperti Rsi Yadnya," katanya di Denpasar, Rabu (27/11).
 
Kata dia, dengan mengikuti kegiatan massal ini akan menciptakan rasa kebersamaan sesama umat dalam melaksanakan Yadnya. "Ada tiga jenis Pewintenan yang akan dilaksanakan diantaranya Pewintenan Dasa Guna, Ganapati dan Panca Rsi," sebutnya. 
 
Sementara itu Jero Mangku Artana, Wakil Panitia Pewintenan Massal menjelaskan, Pewintenan Dasa Guna ditujukan bagi orang yang mengambil tugas sebagai pemangku, Serati, Sangging, tugas memandikan mayat, Dasaran dan Balian. Kemudian Pewintenan Ganapati adalah Pewintenan lanjutan bagi pemangku yang Nganteb Banten dan Balian. Sedangkan Pewintenan Panca Rsi adalah khusus ditujukan bagi Pemangku Kahyangan Tiga atau Pemangku yang Nganteb Banten Bebangkit. 
 
Pewintenan Massal tersebut Dipuput oleh Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti, Ida Bhagawan Viveka Dharma dan Ida Pedanda Sikara. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.