Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Harap Para Peserta Diklatpim 2 Belajar Menjadi Pemimpin sebagai Agent of Change

MENINJAU - Gubernur Made Mangku Pastika menyempatkan diri meninjau pelaksanaan Diklat kepemimpinan Tk. 2 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov Bali, Denpasar (9/8).

BALI TRIBUNE - Disela-sela kesibukannya sebagai Gubernur Bali yang mana sebentar lagi akan berakhir, Made Mangku Pastika menyempatkan untuk meninjau pelaksanaan Diklat kepemimpinan Tk. 2 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov Bali, Denpasar (9/8). Dalam acara ramah tamah bersama para peserta yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia, Pastika berharap para peserta bisa menjadi pemimpin perubahan. Karena menurutnya, perkembangan teknologi informasi begitu cepat, sehingga para pemimpin harus tanggap akan perubahan yang terjadi. “Mari kita jadi agent of change,” tegasnya yang dalam kesempatan itu turut juga didampingi oleh Kepala BPSDM Provinsi Bali, IB Sedawa serta Kepala Biro Humas dan Protokol yang sekaligus menjadi peserta diklat I Dewa Gede Mahendra Putra. Selain itu Ia juga menyatakan jika pelatihan ini bukan hanya untuk membuat para peserta pintar, namun semua ilmu yang didapat harus bisa bermanfaat bagi masyarakat. “Kita sudah dibiayai negara, kita berhutang kepada negara, jadi segala ilmu yang didapat haru diaplikasikan, jadi kita harus bayar ke masyarakat.,” jelasnya. Ditambahkannya, ke depan para pemimpin juga harus bekerja secara efektif dan efisen dalam bekerja. Lebih lanjut, Ia juga mengatakan jika pendidikan ini selain untuk menambah ilmu, juga bisa digunakan untuk menambah teman ataupun jaringan. “Jadi gunakan hal ini sebaik-baiknya, belajarlah dari teman di sini, bangun jaringan juga karena suatu saat kita pasti akan memerlukan,” imbuhnya. Apalagi masih menurut Pastika, para peserta kali ini datang dari berbagai wilayah di Indonesia, jadi Ia berharap kesempatan ini digunakan sebaik-baiknya. “Inilah kesempatan kita belajar satu sama lain. Di sini juga kita belajar tentang NKRI dan Bhineka Tungga Ika,” tandasnya. Acara peninjauan itupun diakhiri dengan acara ramah tamah dengan makan bersama Gubernur Pastika bersama para peserta diklat.

wartawan
Redaksi
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.