Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Harap Para Peserta Diklatpim 2 Belajar Menjadi Pemimpin sebagai Agent of Change

MENINJAU - Gubernur Made Mangku Pastika menyempatkan diri meninjau pelaksanaan Diklat kepemimpinan Tk. 2 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov Bali, Denpasar (9/8).

BALI TRIBUNE - Disela-sela kesibukannya sebagai Gubernur Bali yang mana sebentar lagi akan berakhir, Made Mangku Pastika menyempatkan untuk meninjau pelaksanaan Diklat kepemimpinan Tk. 2 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov Bali, Denpasar (9/8). Dalam acara ramah tamah bersama para peserta yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia, Pastika berharap para peserta bisa menjadi pemimpin perubahan. Karena menurutnya, perkembangan teknologi informasi begitu cepat, sehingga para pemimpin harus tanggap akan perubahan yang terjadi. “Mari kita jadi agent of change,” tegasnya yang dalam kesempatan itu turut juga didampingi oleh Kepala BPSDM Provinsi Bali, IB Sedawa serta Kepala Biro Humas dan Protokol yang sekaligus menjadi peserta diklat I Dewa Gede Mahendra Putra. Selain itu Ia juga menyatakan jika pelatihan ini bukan hanya untuk membuat para peserta pintar, namun semua ilmu yang didapat harus bisa bermanfaat bagi masyarakat. “Kita sudah dibiayai negara, kita berhutang kepada negara, jadi segala ilmu yang didapat haru diaplikasikan, jadi kita harus bayar ke masyarakat.,” jelasnya. Ditambahkannya, ke depan para pemimpin juga harus bekerja secara efektif dan efisen dalam bekerja. Lebih lanjut, Ia juga mengatakan jika pendidikan ini selain untuk menambah ilmu, juga bisa digunakan untuk menambah teman ataupun jaringan. “Jadi gunakan hal ini sebaik-baiknya, belajarlah dari teman di sini, bangun jaringan juga karena suatu saat kita pasti akan memerlukan,” imbuhnya. Apalagi masih menurut Pastika, para peserta kali ini datang dari berbagai wilayah di Indonesia, jadi Ia berharap kesempatan ini digunakan sebaik-baiknya. “Inilah kesempatan kita belajar satu sama lain. Di sini juga kita belajar tentang NKRI dan Bhineka Tungga Ika,” tandasnya. Acara peninjauan itupun diakhiri dengan acara ramah tamah dengan makan bersama Gubernur Pastika bersama para peserta diklat.

wartawan
Redaksi
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.