Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Harap Pembentukan KAD Anti Korupsi Mampu Mantapkan Implementasi Program Pemberantasan Korupsi di Provinsi Bali

Korupsi
RAPAT - Gubernur Pastika memberi sambutan saat membuka Rapat Koordiansi Pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Bali, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/5).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyambut baik serta mengapresiasi KPK RI atas pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi di Provinsi Bali dan berharap pembentukan KAD dapat semakin memantapkan implementasi program pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/kota se Bali. Harapan tersebut disampaikan Gubernur Pastika dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordiansi Pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Bali, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/5). Lebih jauh dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan dengan terbentuknya KAD Anti Korupsi di Provinsi Bali yang  merupakan wadah komunikasi regulator dan para perwakilan entitas usaha diharapkan dapat bekerja efektif dalam mendorong peningkatan pelayanan publik serta mendukung upaya  pencegahan korupsi. Program-program sosialisasi dioptimalkan sehingga ketentuan-ketentuan yang berlaku dapat dipedomani dalam berkegiatan guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dan korupsi didalamnya. “Masalah terkait potensi korupsi, kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian serius kita semua. Baik permasalahan yang saat ini ada bahkan potensi perkembangannya harus dirumuskan saran dan solusi yang tepat dan nantinya akan bermuara pada terwujudnya birokrasi yang professional dan akuntabel, “imbuhnya. Gubernur Pastika yang turut didampingi oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Indra serta Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Bali juga menyampaikan bahwasannya dalam kerangka reformasi birokrasi, Pemerintah Provinsi Bali telah mengupayakan terwujudnya birokrasi yang bersih dan berwibawa termasuk didalamnya memberantas praktik korupsi. Berbagai langkah telah dilakukan Pemprov Bali diantaranya membuat Rencana Aksi Daerah Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, menindaklanjuti hasil pengawasan internal dan eksternal serta secara konsisiten menerapkan tiga pilar good governance yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik.   Sementara itu, Pimpinan KPK RI yang diwakili oleh Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko menyampaikan bahwa korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia selain melibatkan instansi pemerintah ternyata juga melibatkan pengusaha atau orang-orang yang bergerak di bisnis swasta. Sekitar 80% kasus korupsi yang diungkap KPK melibatkan sektor swasta dan sektor public / instansi pemerintah dengan modus suap menyuap dan gratifikasi yang mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara atau pegawai negeri. Untuk itu KAD Anti Korupsi ini dibentuk sebagai wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha (bisnis), membahas isu-isu strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi sehingga pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif. Pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Bali yang dibuka resmi oleh Gubernur Pastika turut dihadiri oleh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Ketua KADIN serta Pimpinan Lembaga/Asosiasi Profesional Provinsi dan Kabupaten/ kota se Bali.

wartawan
redaksi
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.