Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Harap Pembentukan KAD Anti Korupsi Mampu Mantapkan Implementasi Program Pemberantasan Korupsi di Provinsi Bali

Korupsi
RAPAT - Gubernur Pastika memberi sambutan saat membuka Rapat Koordiansi Pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Bali, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/5).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyambut baik serta mengapresiasi KPK RI atas pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi di Provinsi Bali dan berharap pembentukan KAD dapat semakin memantapkan implementasi program pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/kota se Bali. Harapan tersebut disampaikan Gubernur Pastika dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordiansi Pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Bali, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/5). Lebih jauh dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan dengan terbentuknya KAD Anti Korupsi di Provinsi Bali yang  merupakan wadah komunikasi regulator dan para perwakilan entitas usaha diharapkan dapat bekerja efektif dalam mendorong peningkatan pelayanan publik serta mendukung upaya  pencegahan korupsi. Program-program sosialisasi dioptimalkan sehingga ketentuan-ketentuan yang berlaku dapat dipedomani dalam berkegiatan guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dan korupsi didalamnya. “Masalah terkait potensi korupsi, kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian serius kita semua. Baik permasalahan yang saat ini ada bahkan potensi perkembangannya harus dirumuskan saran dan solusi yang tepat dan nantinya akan bermuara pada terwujudnya birokrasi yang professional dan akuntabel, “imbuhnya. Gubernur Pastika yang turut didampingi oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Indra serta Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Bali juga menyampaikan bahwasannya dalam kerangka reformasi birokrasi, Pemerintah Provinsi Bali telah mengupayakan terwujudnya birokrasi yang bersih dan berwibawa termasuk didalamnya memberantas praktik korupsi. Berbagai langkah telah dilakukan Pemprov Bali diantaranya membuat Rencana Aksi Daerah Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, menindaklanjuti hasil pengawasan internal dan eksternal serta secara konsisiten menerapkan tiga pilar good governance yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik.   Sementara itu, Pimpinan KPK RI yang diwakili oleh Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko menyampaikan bahwa korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia selain melibatkan instansi pemerintah ternyata juga melibatkan pengusaha atau orang-orang yang bergerak di bisnis swasta. Sekitar 80% kasus korupsi yang diungkap KPK melibatkan sektor swasta dan sektor public / instansi pemerintah dengan modus suap menyuap dan gratifikasi yang mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara atau pegawai negeri. Untuk itu KAD Anti Korupsi ini dibentuk sebagai wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha (bisnis), membahas isu-isu strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi sehingga pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif. Pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Bali yang dibuka resmi oleh Gubernur Pastika turut dihadiri oleh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Ketua KADIN serta Pimpinan Lembaga/Asosiasi Profesional Provinsi dan Kabupaten/ kota se Bali.

wartawan
redaksi
Category

Kolaborasi Astra Motor Bali dan Kepolisian, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersinergi dengan Kepolisian dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara pada Juli 2025 lalu dengan menggandeng siswa Duta SMA PGRI 2 Badung. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.