Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Ingatkan ASN Gunakan Hak Pilih pada Pelaksanaan Pilgub 27 Juni

APEL - Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada pelaksanaan Apel Disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (25/6).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menggunakan hak pilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 yang akan digelar Rabu (27/6). Penekanan itu disampaikannya pada pelaksanaan Apel Disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (25/6). Menurut Pastika, menggunakan hak pilih pada perhelatan demokrasi merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan oleh seluruh warga negara. “Sebagai warga negara yang baik, saya harapkan seluruh ASN menggunakan hak pilih. Karena pilihan kita akan menentukan siapa pemimpin Bali lima tahun ke depan,” ujarnya. Pastika tak menginginkan ASN memanfaatkan kesempatan libur di hari pencoblosan untuk bermalas-malasan di rumah hingga enggan datang ke TPS. Pada bagian lain, Pastika juga menyinggung libur panjang cuti bersama yang baru dinikmati oleh ASN. Pasca libur panjang, ASN Pemprov Bali diharapkan lebih fresh dan semangat dalam bekerja. Terlebih, saat ini pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 telah memasuki akhir semester pertama. “Akselerasi semua program yang telah dirancang agar dapat memenuhi target,” pungkasnya. Apel disiplin diikuti oleh Wagub Ketut Sudikerta, Sekda Dewa Made Indra, Pejabat Eselon II, III dan IV serta Staf Sekretariat Daerah Provinsi Bali. 

wartawan
Redaksi
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.