Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Ingatkan Bahaya Politik Identitas Mengatasnamakan Agama

FKUB - Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat membuka Musyawarah Antar Umat Beragama yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali di Goodway Hotel, Badung, Sabtu (4/8).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan bahaya politik identitas dengan mengatasnamakan agama. Menurutnya, agama harus steril dari kepentingan pilitik. Penegasan itu diutarakannya saat membuka Musyawarah Antar Umat Beragama yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali di Goodway Hotel, Badung, Sabtu (4/8). Lebih jauh Pastika mengungkap, masuknya politik dalam agama menjadi ancaman serius bagi kerukunan antar umat. Kata Pastika, gejala pemanfaatan agama dalam kancah perpolitikan tanah air membuat tantangan yang dihadapi dalam upaya memelihara keharmonisan antar umat beragama menjadi semakin kompleks.  Selain politik identitas, kemajuan IT juga dapat menjadi ancaman kerukunan umat. Pastika mengibaratkan era digital seperti pisau bermata dua. “Satu sisi mempermudah kehidupan, namun jika tidak dimanfaatkan secara bijak, bisa menjadi ancaman,” tegasnya. Salah satu dampak era digital yang perlu diantisipasi adalah kemunculan media sosial yangdapat mengalahkan peran media mainstream dalam mempengaruhi opini masyarakat. Menyikapi persoalan tersebut, Pastika berharap FKUB Provinsi Bali terus meningkatkan peran aktif bersama komponen lainnya, mulai dari Pemerintah, TNI/POLRI, dunia usaha, perguruan tinggi, serta seluruh unsur masyarakat guna mengupayakan langkah-langkah nyata mewujudkan tata kehidupan masyarakat Bali yang penuh toleransi dan rasa persaudaraan dalam suasana  menyama braya yang hakiki. “Toleransi dan menyama brayaitulah identitas utama kerukunan hidup beragama sekaligus sebagai salah satu prasyarat Bali, terwujudnya masyarakat Bali yang maju, aman, damai,dan sejahtera,” imbuhnya. Pada bagian lain, Pastika juga mengingatkan agar FKUB jangan hanya jadi ‘pemadam kebakaran’. Dalam artian baru turun ketika muncul persoalan antar umat beragama. Dalam menyelesaikan masalah umat, FKUB diminta mengedepankan budaya dialog dan musyawarah. “Budaya bermusyawarah pada hakikatnya adalah salingmendengarkan dan saling memberi masukan. Tidak menonjolkan ego masing-masing. Setiap masalah yang muncul harus segera diselesaikan, bahkan potensi permasalahan pun harus segera diantisipasi,” urainya.   Terkait dengan pentingnya peran FKUB, Pastika menyambut baik penyelenggaraan Musyawarah Antar Umat Beragama yang konsisten digelar setiap tahun. Hal ini menunjukkan komitmen FKUB dalam memantapkan kerukunan dan keharmonisan hidup antar umat beragama di Daerah Bali. “Keberadaan FKUB telah menjadi salah satu pilar penting, dalam menumbuhkan dan mengembangkan kedamaian dan kerukunan yang selama ini telah terbangun di Bali dan telah diakui secara nasional bahkan internasional,” tambahnya. Kegiatan ini memiliki makna strategis sebagai forum diskusi dalam menyikapi dinamika sosial keagamaan antar umat khususnya danmasyarakat Bali umumnya. Lebih dari itu, kegiatan ini juga menjadi wahana memantapkan komitmen seluruh umat beragama untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Selain membahas agenda Forum Kerukunan,Pastika berharap musyawarah ini juga membahas dinamika dan isu-isu penting yang berpotensi mempengaruhi, mengganggu, bahkan mengancam kerukunan dan kondusivitas masyarakat dan daerah Bali. Sehingga hasil musyawarah dapat menjadi pedoman semua pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan dan mengambil langkah- langkah antisipasi. “Bali ini kecil secara geografis dan tidak memiliki sumber daya alam sebagaimana daerah lainnya di tanah air. Mari kita buat Bali menjadi agung atau besar dalam arti "berkualitas". yang membedakannya dengan daerah- daerah lain di tanah air. Hal ini sangat memungkinkan,karena kita memiliki potensi untuk itu,” ajaknya. Sementara itu, Ketua FKUB Bali I Dewa Gede Ngurah Suasta dalam sambutannya mengajak seluruh umat dari berbagai agama untuk membumi. Karena menurutnya sejauh ini tingkat religius umat semata-mata masih di tataran formal. Musyawarah Antar Antar Umat Beragama yang diikuti oleh perwakilan FKUB Kabupaten/Kota se-Bali ini bertujuan mensinkronkan program kerja. Selain itu, FKUB akan merumuskan buah pikiran yang akan dibawa dalam Konferensi Nasional FKUB bulan September mendatang.

wartawan
redaksi
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.