Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Wacanakan Desa Gerbangsadu Ber-Solar Cell

solar cell
AUDIENSI - Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menerima audiensi PT. PLN (Persero) Distribusi Bali di Ruang Kerja Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (25/5).

Denpasar, Bali Tribune

Pencangan Bali sebagai Center of Excellence Energi menginspirasi Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk membangun perangkat solar cell di beberapa desa yang memperoleh program Gerrakan Pembanguna  Desa Tepadu (Gerbangsadu/GSM) Mandara. Hal tersebut ia ungkapkan saat menerima audiensi PT. PLN (Persero) Distribusi Bali di Ruang Kerja Gubernur Bali, Denpasar, Rabu(25/5).

“Bali nanti akan menjadi Center of Excellence Energi Terbarukan, jadi saya berencana akan membangun sistem solar cell di beberapa desa penerima Gerbangsadu, minimal 10 desa saja yang masing – masing bisa menghasilkan 1MW,” jelas Pastika yang berharap sistem solar cell tersebut nantinya akan meberikan pendapatan tambahan bagi desa yang berasal dari sisa listrik yang dijual ke PLN, di samping desa tersebut juga nantinya mampu untuk memberikan kontribusi dalam menciptakan energi terbarukan.

“Kalau ada pendapatan tambahan untuk desa, justru itu akan mempercepat desa itu untuk maju yang nanti bisa dikelola oleh BUMDes dan juga desa itu mampu untuk mendukung Bali sebagai center of excelent energi terbarukan,” imbuh Pastika. Pastika juga menerangkan bahwa di Bali banyak terdapat desa yang cocok untuk dijadikan sebagai tempat pemasangan solar cell, “Kita banyak desa Gerbangsadu yang siap untuk dipasang solar cell, karangasem dan singaraja itu bagus karena bermandikan sinar matahari terus,” jelas Pastika.

Untuk  itu, Ia sangat mengharapkan dukungan dari PLN untuk untuk membeli listrik yang nantinya akan dihasilkan oleh desa-desa Gerbangsadu tersebut. Lebih lanjut disampaikan Pastika, ia juga sempat menyinggung tentang efisiensi penggunaan listrik tersebut, Pastika menginginkan ada teknologi yang nantinya mampu untuk memberikan efisiensi dalam pemnggunaan listrik. “Teknologi kita masih setengah – setengah karena masih suka secara manual agar bisa berunding lagi dan itu merupakan kelemahan kita, cobalah gunakan IT yang sistemnya otomatis guna mengefisiensikan penggunaan  listrik,” imbuh Pastika.

Sementara itu General Manager PT PLN Distribusi Bali Sandika Aflianto mengaku siap untuk mendukung rencana yang akan dilaksanakan oleh Gubernur Pastika. Pihaknya siap untuk membeli sisa kelebihan listrik yang nantinya dihasilkan oleh desa-desa tersebut dengan harga 20 sen per Kw H sesuai dengan peraturan yang ada saat ini. Ia juga mengaku hal tersebut sangat bagus untuk dilaksanakan mengingat selain untuk memenuhi kebutuhan listrik  bagi desa-desa miskin di Bali, rencana tersebut juga akan memberikan pendapatan baru bagi desa untuk memajukan desanya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan undangan Gubernur Pastika untuk hadir dan memberikan sambutan dalam acara penandatangan kesepakan bersama dalam mendukung Bali sebagai Center of Excellence Energi Terbarukan yang nanti akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2016 di Sheraton Kuta. Ia juga menjelaskan dalam acara tersebut juga akan diadakan launcing sistem Smart Grid yang merupakan suatu konsep tata kelola energi listrik yang mampu mengakomodir peran pembangkit listrik kecil berbahan bakar energi terbarukan secara optimal. Dengan teknologi Smart Grid, konsumen akan mempunya kendali penuh untuk mengatur pemakaian energi listrik mereka.

Teknologi sensor dan kendali otomatis pada Smart Grid memungkinkan pengaturan pengaktifan peralatan listrik konsumen secara otomatis dengan mempertimbangkan jumlah enegri listrik yang ada. Teknologi itu tidak hanya akan diletakan pada sisi konsumen tapi juga pada sisi grid. Jika terjadi kerusakan atau masalah pada sebuah jalur pengiriman energi listrik, maka rute pengiriman energi listrik akan diubah melalui jalur lain yang tersedia sehingga pemadaman listrik bisa diminimalisir.

wartawan
rls
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.