Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan 2 Anak Dirantai Mendapat Pengasuhan yang Baik, Menteri PPPA Sambangi Pelaku

Bali Tribune / RANTAI - Menteri PPPA IGA Bintang Darmawati, ketika mengunjungi Dita Widyastuti, ibu yang merantai anaknya di Polres Tabanan.

balitribune.co.id | TabananKasus seorang ibu yang mengikat anaknya dengan rantai di kusen pintu dan jendela rumahnya dalam keadaan rumah kosong, mendapat perhatian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Dalam kunjungannya ke Polres Tabanan, Menteri Bintang mengatakan tujuannya adalah memastikan jika kedua anak yang dirantai oleh ibunya ini mendapat jaminan dan perlindungan dan pola pengasuhan yang terbaik.

"Kedatangan kami adalah untuk memastikan kedua anak ini mendapatkan pola pengasuhan yang baik selama ibunya menjalani proses pemeriksaan. Dan itu sudah dilakukan oleh Pemkab Tabanan dan Polres Tabanan," jelasnya.

Menteri Bintang mengakui jika pola pengasuhan terbaik untuk anak memang harus didapat dari orangtuanya. Namun jika tidak bisa dilakukan oleh orangtuanya, maka bisa diusahakan dari pihak orang terdekat pengganti orangtuanya, apakah itu nenek, kakek atau kerabat lainnya. Namun jika tidak ada, maka akan difasilitasi oleh Pemkab atau Negara untuk bisa memberikan pengasuhan yang baik.

"Apakah nanti itu dititipkan di panti asuhan atau lainnya. Namun dalam kasus ini pola pengasuhan kepada kedua anak ini sudah difasilitasi oleh Pemkab dengan menitipkan di rumah Singgah," lanjutnya.

Ketika ditanya, apakah kenakalan yang dilakukan oleh DH masih tergolong wajar atau tidak, mengingat dirinya sempat berinteraksi dengan DH, Menteri Bintang mengaku masih cukup wajar. "Kenakalan seperti ini, masih wajar, anaknya bisa berkomunikasi dan menjawab ketika ditanya, namun demikian jika memang benar anaknya mengalami gejala hiperaktif atau lainnya, kami berharap mereka mendapatkan terapi yang baik dan sampai saat ini testnya masih berlanjut," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya dua anak di bawah umur masing-masing DH (6) dan adiknya DC (3) dirantai leher dan kakinya oleh ibu kandungnya berinisial UDW alias Dita (40). Tindakan keji itu dilakukan Dita di rumahnya Jalan Walet Nomor 2 Lingkungan Br Gerang Pasekan Desa Dajan Peken Tabanan, Sabtu (22/10) lalu. 

wartawan
JIN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.