Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran Pasca ”Refocusing”, Komisi II DPRD Badung Gelar Raker dengan 7 OPD

Bali Tribune/ PIMPINAN OPD - Komisi II DPRD Badung saat berfoto bersama dengan pimpinan OPD usai menggelar rapat kerja, Senin (15/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung di bawah komando Ketua Komisi Gusti Anom Gumanti, Senin (15/6), menggelar rapat kerja (raker) dengan tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Badung. Ketujuh OPD tersebut adalah Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta Dinas Perumahan dan Permukiman.
 
Selain Anom Gumanti, acara ini dihadiri anggota Komisi II lainnya seperti Nyoman Dirgayusa, Made Wijaya, Wayan Luwir Wiyana, Gusti Lanang Umbara, IB Argapatra, Inda Trimafo, Nyoman Karyana dan Sekwan Gusti Agung Made Wardika. 
 
Dari pihak eksekutif, semua kepala dinas hadir yakni Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Made Widiana, Kadis Perhubungan AA Rai Yudha Darma, Kadis  Kominfo GN Jaya Saputra, Kadis Pertanian dan Pangan Wayan Wijana, Kadis Perikanan Nyoman Suardana, Kadis LHK Wayan Puja dan Kadis Perkim AA Ngurah Bayu Kumara.
 
Ketua Komisi II Gusti Anom Gumanti saat membuka raker yang berlangsung di lantai III gedung Dewan itu menyatakan, raker digelar untuk melaksanakan fungsi Dewan terutama fungsi kontrol. Komisi II melakukan pengawasan atau kontrol tentang efektivitas dan produktivitas anggaran agar tepat sasaran di tengah pandemi Covid-19. 
 
“Ini terutama setelah dilakukan realokasi dan refocusing anggaran kepada OPD,” ujar politisi PDIP asal Kuta tersebut.
 
Pada kesempatan itu, hampir semua OPD melaporkan rasionalisasi anggaran yang ada di OPD masing-masing. Misalnya Dinas Pertanian dan Pangan melaporkan rasionalisasi yang dialami dari Rp 44,8 miliar menjadi hanya Rp 15,4 miliar. “Terjadi rasionalisasi hampir Rp 29,3 miliar,” katanya.
 
Demikian juga di Dinas Perikanan dari anggaran awal Rp 11,4 miliar dirasionalisasi menjadi hanya Rp1,6 miliar. “Dengan anggaran sebesar ini, kami hanya bisa melaksanakan kegiatan rutin,” ujar Suardana.
 
Demikian juga untuk Dinas LHK. Anggaran awal, kata Wayan Puja, tercatat Rp 157 miliar dirasionalisasi menjadi hanya Rp 82 miliar. Dana ini digunakan untuk upah Rp 33 miliar dan sisanya untuk operasional rutin dan pemeliharaan alat berat. 
 
“Program mandiri sampah seperti TPS 3R di desa atau kelurahan belum bisa berjalan,” katanya.
 
Hal sama terjadi di Dinas Perkim. Dari anggaran awal Rp 67 miliar lebih direfokusing menjadi hanya Rp19,2 miliar. “Karena itu, banyak program termasuk pokir Dewan belum bisa kami laksanakan,” tegasnya.
 
Anggota Komisi II Nyoman Dirgayusa pada kesempatan itu berharap Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan memanfaatkan koperasi sekunder Jagadhita sebagai konsultan bagi koperasi primer di Badung.
 
Setelah itu, akan ada pemeringkatan dan Badung bisa memberikan bantuan berupa stimulus dari hasil pemeringkatan tersebut. Dia pun menyarankan agar produk-produk pertanian bisa memberikan nilai tambah berupa produk kuliner yang bisa mendukung bangkitnya pariwisata ke depan.
 
Anggota lainnya Made Wijaya mempertanyakan ketahanan pangan di saat pandemi Covid-19. “Pasar murah pun belum bisa dilaksanakan,” katanya sembari berharap dinas terkait memikirkan hal ini terutama ketahanan pangan ke depan.
 
Anggota lainnya Wayan Luwir Wiyana mempertanyakan ada koperasi yang belum mengantongi NPWP.  Dengan begitu, NPWP ini menjadi kendala untuk koperasi memperoleh stimulus. Terkait LHK, Luwir meminta OPD ini mulai memikirkan taman-taman dan kebersihan menjelang new normal yang akan berlaku dalam waktu dekat.
 
Anggota lainnya GL Umbara banyak menyoroti soal pertanian. Dia meminta Dinas Pertanian serius memperhatikan kebutuhan pertanian agar petani bangga menjadi petani seperti visi Bupati Giri Prasta.
 
Sementara Inda Trimafo menyoroti banyak produk pertanian yang terbuang percuma karena pariwisata mati suri. “Ini harus menjadi perhatian kita bersama sehingga petani tidak dirugikan,” katanya.
 
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama. Untuk menjaga phisical distancing, Komisi II berfoto bergantian dengan tiap OPD. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.