Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Tabanan Terapkan Perlinsos Digital

digital
Bali Tribune / PERLINSOS - Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi. Pemerintah melaksanakan uji coba aplikasi Perlinsos Digital di Kabupaten Tabanan, Kamis (4/6/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk pada sektor perlindungan sosial. Sebagai bagian dari upaya tersebut, uji coba aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dilaksanakan di Kabupaten Tabanan pada Kamis (4/6/2026).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Agung Suryana menjelaskan, Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial berbasis data yang dirancang untuk memastikan bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Perlinsos Digital hadir sebagai langkah baru dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan sosial. Melalui sistem yang terintegrasi dan berbasis data, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya Rabu, 3 Juni 2026. 

Pelaksanaan uji coba akan berlangsung di dua lokasi. Kegiatan pertama dilaksanakan di Desa Kediri, tepatnya di Bale Banjar Banjar Puseh, Desa Kediri mulai Pukul 08.00 hingga 10.30 WITA. Selanjutnya, kegiatan akan berlanjut di Kantor Perbekel Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri mulai Pukul 10.30 WITA hingga selesai.

Melalui penerapan sistem digital ini, pemerintah berharap proses pendataan, verifikasi, dan penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel. Selain itu, masyarakat juga diharapkan memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan perlindungan sosial yang disediakan pemerintah.

Dinas Sosial Kabupaten Tabanan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Kehadiran Perlinsos Digital diharapkan menjadi salah satu inovasi yang mampu meningkatkan kualitas tata kelola bantuan sosial di daerah.

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi terkait pelaksanaan program dan layanan publik guna mendukung terwujudnya pelayanan yang modern, transparan, dan terpercaya.

wartawan
KSM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.