Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Disiplin Warga dalam Pemilahan Sampah, Desa Pemecutan Kelod Gencarkan Pemantauan TPS

Bali Tribune / TPS - Pelaksanaan pemantauan TPS Gunung Karang, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat bersama unsur terkait, Rabu (2/10).

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Kota (Pemkot) Denpasar telah memulai gerakan serentak wajib pemilahan sampah per 1 Oktober 2024, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023. Gerakan ini didukung oleh desa dan kelurahan, termasuk Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.

Perbekel Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra, mengungkapkan pada Rabu (2/10) bahwa sosialisasi terkait pemilahan sampah telah dilakukan melalui selebaran hingga spanduk untuk mendukung gerakan tersebut. 

"Kami telah menyebarkan informasi terkait pemilahan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar kepada warga melalui Kepala Lingkungan (Kaling) sejak dua minggu sebelum pemberlakuan gerakan serentak ini," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk memastikan pelaksanaan gerakan serentak ini berjalan lancar, Desa Pemecutan Kelod aktif melakukan pemantauan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Gunung Karang. Pemantauan ini melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, kepala kewilayahan, Jumali Desa Pemecutan Kelod, serta petugas dari DLHK Denpasar.

I Wayan Tantra berharap bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya dan ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan. Melalui sosialisasi dan pemantauan yang gencar dilakukan, ia optimis bahwa warga akan mengikuti kebijakan ini dengan baik. Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan upaya ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

“Sosialisasi pemilahan sampah di sumber dipandang perlu secara terus menerus, disampaikan kepada masyarakat supaya mengubah perilaku dan mindset masyarakat yang selama ini cenderung terbiasa membuang sampah yang belum dipilah kini dirubah menjadi sudah di pilah di sumber, dan kami optimis warga bisa memilah sampahnya dengan baik,” ujarnya

wartawan
HEN
Category

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Perindustrian Dukung Bali Fashion Network® 2026: Sinergi Pemerintah dan Industri Kreatif untuk Masa Depan Fashion di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang penyelenggaraan Bali Fashion Network® (BFN) 2026 pada 18 Oktober mendatang di International Conference Center (ICC) Bali, dukungan terhadap industri fashion berkelanjutan semakin menguat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.