Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Disiplin Warga dalam Pemilahan Sampah, Desa Pemecutan Kelod Gencarkan Pemantauan TPS

Bali Tribune / TPS - Pelaksanaan pemantauan TPS Gunung Karang, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat bersama unsur terkait, Rabu (2/10).

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Kota (Pemkot) Denpasar telah memulai gerakan serentak wajib pemilahan sampah per 1 Oktober 2024, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023. Gerakan ini didukung oleh desa dan kelurahan, termasuk Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.

Perbekel Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra, mengungkapkan pada Rabu (2/10) bahwa sosialisasi terkait pemilahan sampah telah dilakukan melalui selebaran hingga spanduk untuk mendukung gerakan tersebut. 

"Kami telah menyebarkan informasi terkait pemilahan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar kepada warga melalui Kepala Lingkungan (Kaling) sejak dua minggu sebelum pemberlakuan gerakan serentak ini," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk memastikan pelaksanaan gerakan serentak ini berjalan lancar, Desa Pemecutan Kelod aktif melakukan pemantauan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Gunung Karang. Pemantauan ini melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, kepala kewilayahan, Jumali Desa Pemecutan Kelod, serta petugas dari DLHK Denpasar.

I Wayan Tantra berharap bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya dan ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan. Melalui sosialisasi dan pemantauan yang gencar dilakukan, ia optimis bahwa warga akan mengikuti kebijakan ini dengan baik. Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan upaya ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

“Sosialisasi pemilahan sampah di sumber dipandang perlu secara terus menerus, disampaikan kepada masyarakat supaya mengubah perilaku dan mindset masyarakat yang selama ini cenderung terbiasa membuang sampah yang belum dipilah kini dirubah menjadi sudah di pilah di sumber, dan kami optimis warga bisa memilah sampahnya dengan baik,” ujarnya

wartawan
HEN
Category

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.