Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Kesehatan Hewan, Distan Denpasar Gelar Vaksinasi Rabies

Bali Tribune / VAKSINASI - Petugas Tim Bidang Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar saat pelaksanaan vaksinasi rabies di Kota Denpasar. (ist)
balitribune.co.id | Denpasar – Guna memastikan kesehatan Hewan Penular Rabies (HPR), Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar vaksinasi rabies bagi HPR. Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan pola jemput bola menyasar Desa/Kelurahan di Kota Denpasar. 
 
Kadis Pertanian Kota Denpasar AA Gede Bayu Brahmasta didampingi Kabid Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar I Made Ngurah Sugiri  menjelaskan, vaksinasi HPR ini dilaksanakan dengan harapan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar.
 
“Vaksinasi Rabies ini dilaksanakan untuk memastikan kesehatan HPR dan bebas rabies  di Kota Denpasar,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, hingga saat ini pelayanan vaksinasi rabies bagi HPR seperti anjing, kucing dan kera/monyet dilaksanakan dengan menyasar Kecamatan Denpasar Timur. Yakni pada 6 April 2023 kegiatan dilakukan dengan menyasar Kelurahan Penatih dan pada 10 April 2023 menyasar Desa Penatih Dangin Puri. Kemudian pada 11 April 2023 menyasar Kelurahan Sumerta, pada 12 April menyasar Desa Sumerta Kaja dan Sumerta Kauh. Selanjutnya, pada 13 April menyasar Desa Sumerta Kauh dan Desa Sumerta Kelod serta pada 14 April dilanjutkan menyasar Desa Sumerta Kelod. Sedangkan kecamatan lainnya akan diagendakan setelah pelaksanaan di Kecamatan Denpasar Timur. 
 
“Jadi kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar, dan yang ingin memanfatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghubungi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan, atau dapat melihat jadwal di masing-masing desa/kelurahan," terang Sugiri.
 
Sugiri juga menerangkan hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah virus  rabies di Kota Denpasar. 
Pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaanya yang tergolong HPR.
 
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaanya yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies,” pungkasnya. 
wartawan
YPA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.