Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran Idul Fitri 2024, BPTD Satpel Padang Bai Lakukan Ramp Check Kapal Ferry

Bali Tribune/ SANDAR - Kapal ferry sandar di Dermaga I Pelabuhan Padang Bai Karangasem.





balitribune.co.id | Amlapura - Menyongsong mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah pada April 2024, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Satpel Padang Bai melaksanakan Ramp Check atau pemeriksaan menyeluruh terhadap armada Kapal Ferry yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar, Lombok.


Ramp Check dilaksanakan saat Kapal Ferry tiba dan sandar di dermaga pelabuhan. Begitu selesai bongkaran, sejumlah petugas dari BPTD Padang Bai langsung naik keatas kapal untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di kapal tersebut. Kepala BPTD Satpel Padang Bai I Nyoman Sastrawan, kepada Bali Tribune (20/3/2024) mengatakan, Ramp Check atau uji petik ini dilakukan di dua pelabuhan, yakni di Padang Bai dan Pelabuhan Lembar, dari tanggal 11 Februari 2024 hingga 22 Maret 2024 mendatang. Untuk lebih maksimal, pemeriksaan dibagi dua, yakni BPTD Lembar melakukan Ramp Chek sebanyak 14 kapal sementara BPTD Padang Bai melakukan pemeriksaan sebanyak 12 kapal. “Ramp Check ini dilaksanakan sesuai dengan surat perintah dari Direktorat DSDP dan perintah dari Balai Wilayah XII Bali dan NTB, kami melakukan SPM melalui Ramp Check sesuai dengan prosedur yang ada,” sebutnya.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas berlangsung secara mendetail mulai dari kabin atau dek kendaraan untuk mengecek alat pemadam kebakaran, seperti Nozle serta Springkle. Untuk pemeriksaan alat pemadam ini, BPTD meminta ABK menghidupkan Springkle guna memastikan alat tersebut berfungsi atau tidak. Pemeriksaan juga dilakukan di ruang mesin guna memastikan Mantainance mesin kapal tersebut dilakukan dengan baik sesuai dokumen, dilanjutkan di ruang penumpang dengan obyek pemeriksaannya yakni alat kesematan penumpang seperti Life Jacket, Life Raft dan fasilitas keamanan dan kenyamanan penumpang lainnya.

“Ramp Check ini dilakukan untuk memastikan semua armada kapal yang beroperasi melayani penyeberangan Padang Bai- Lembar pada musim mudik lebaran Idul Fitri mendatang berada dalam kondisi baik dan Laik Operasi,” tandasnya. Jumlah armamda kapal yang disiapkan untuk angkutan mudik lebaran nanti berjumlah 26 kapal.

wartawan
AGS
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.