Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Kesiapan Penyelengaraan Pemilu, Gabungan Komisi DPRD Karangasem Raker dengan KPU, Bawaslu dan Eksekutif

Bali Tribune/ RAKER –Rapat Kerja Gabungan Komisi di DPRD Karangasem dengan KPU, Bawaslu, dan Eksekutif terkait kesiapan penyelenggaraan Pemilu.
balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April mendatang, Gabungan Komisi DPRD Karangasem memanggil KPU Karangasem dan Bawaslu Karangasem, untuk rapat kerja. 
 
Dalam Raker Gabungan Komisi dengan Penyelenggara Pemilu dan Eksekutif yang digelar Selasa (26/3), Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Nengah  Sumardi beserta anggota dari gabaungan Komisi, Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana bersama seluruh komisioner KPU, Sekda Karangasem I Gede Adnya Mulyadi bersama sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Karangasem, serta Ketua Bawaslu Karangasem, I Putu Gede Suastrawan bersama tiga komisioner Bawaslu lainnya.
 
Dalam rapat kerja tersebut, para anggota dewan banyak mengajukan pertanyaan seputar kesiapan KPU menjelang pelaksanaan Pemilu yang sudah semakin dekat, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Bawaslu Karangasem dalam mencegah dan memeroses laporan-laporan pelanggaran Kampanye. Salah satunya I Nyoman Musna Antara, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, yang mempertanyakan soal langkah apa yang sudah diambil oleh Bawaslu Karangasem dalam kaitan pencegahan berbagai pelanggaran.
 
Selain itu Musna Anara juga mempertanyakan kepada Sekda Karangasem, soal netralitas Aparat Sipil Nengara (ASN). Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua Bawaslu Karangasem, I Putu Gede Suastrawan menjelaskan jika selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, utamanya ke Perbekel, Tokoh Masyarakat dan Organiasi Pemuda agar ikut menyebar luaskan informasi dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaan Pemiu agar bisa berlangsung jujur, langsung, bebas dan rahasia.
 
“Kami sudah melakukan berbagai langkah termasuk sosialisasi kepada berbagai komponen masyarakat. Kami juga telah menyebarkan surat cegah dini kesemua pihak, utamanya ke Pemerintah termasuk ke Pemrbekel soal netralitas ASN,” ujar Gede Putu Suastrawan. 
 
Terkait pelanggaran APK pihaknya menegaskan juga telah melakukan beberapa kai penertiban APK yang melanggar. Hanya saja kata dia, sekarang dibersihkan, beberapa hari kemudian APK kembali dipasang ditempat yang sama. “Untuk itu kami meminta perman aktif dari semua komponen mayarakat agar segera melaporkan ke Bawaslu jika menemukan adanya pelanggaran,” pintanya.
 
Ketua DPRD Karangasem I Negah Sumardi juga menekankan soal Netralitas ASN, “Kami meminta Bawaslu untuk mengawasi dan mengawal terkait netralitas ASN,” tegas Nengah Sumardi, yang juga meminta kepada Sekda Karangasem agar terus mengawasi ASN agar netral dalam pelaksanaan Pemilu ini.
 
Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana banyak menjelaskan terkait tahapan-tahapan Pemilu yang telah dilaksanakan pihaknya, mulai dari kesiapan logistik dan pembentukan KPPS dan penyiapan TPS. Dan dalam hal ini Pemerintah Karangasem juga telah membantu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu dengan meminjamkan gudang untuk penyimpanan logistik Pemilu.
wartawan
Redaksi
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.