Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Kondusif , Jelang Nataru Polisi Gelar Sweeping

SWEEPING - Jajaran Polsek Gerokgak menggelar sweeping miras dan petasan jelang nataru 2019 dan Hari Raya Galungan dan Kuningan.

BALI TRIBUNE - Untuk memastikan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019 serta Hari Raya Galunan dan Kuningan tetap kondusif, jajaran Polsek Gerokgak menggelar sweeping ke sejumlah tempat. Sweeping yang dilakukan merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Target sweeping diantaranya toko penjual miras dan petasan.Hanya saja dalam aksi swepping, Selasa (18/12), tidak ditemukan adanya pelanggaran karena beberapa toko yang diswepping semua dilengkapi dengan surat izin yang sah. Dalam keterangannya, Kapolsek Gerokgak Kompol. Made Widana mengatakan,pelaksanaan KKYD merupakan bagian tidak saja penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran namun mengandung fungsi pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Salah satunya,kata Widana,dengan melakukan sweeping ke beberapa toko  di wilayah Kecamatan Gerokgak dengan target sasaran miras dan petasan. Menurutnya, KKYD yang dilakukan Polsek Gerokgak merupakan kegiatan rutin sesuai petunjuk Kapolres Buleleng AKBP Suratno. ”Sweeping yang kami lakukan ini, untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas jelang hari raya galungan dan kuningan serta natal maupun tahun baru 2019,” katanya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno. Sasarannya miras dan juga petasan. Berdasarkan hasil pengecekan di beberapa toko yang menjual dua jenis barang itu ternyata semua sudah dilengkapi dengan surat ijin yang sah. ”Tidak kami temukan adanya pelanggaran dan semua sudah melengkapinya dengan izin yang diperlukan,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.