Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Pelayanan yang Mudah, Cepat dan Setara, Dirjampelkes BPJS Kesehatan Kunjungi RSUP Prof Ngoerah

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati (tengah), melaksanakan kunjungan lapangan ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah pada Kamis (25/7).

balitribune.co.id | Denpasar – Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karena itu, guna memastikan Peserta JKN akan mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati, melaksanakan kunjungan lapangan ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah pada Kamis (25/7).

Kunjungan ini disambut hangat oleh Direktur RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, dr. I Wayan Sudana, M.Kes dan jajaran. Lily berharap peserta JKN senantiasa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara tanpa adanya diskriminasi.

"BPJS Kesehatan selaku pengelola Program JKN memiliki prioritas utama yaitu memastikan bahwa peserta JKN menerima manfaat pelayanan kesehatan yang optimal," jelas Lily.

Lily mengatakan bahwa Program JKN hadir untuk memudahkan akses ke layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia sehingga tidak ada lagi kata tidak bisa berobat dikarenakan tidak mampu secara finansial.

Ketika mendapatkan hambatan di rumah sakit, pasien dapat menghubungi petugas BPJS  Satu (BPJS Siap Membantu) yang kontaknya telah tersebar di beberapa titik di setiap rumah sakit.

“BPJS Satu dapat menjadi solusi ketika peserta JKN menghadapi kendala di rumah sakit. Melalui adanya BPJS Satu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN,” ucap Lily

Seiring dengan transformasi digital, penggunaan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) oleh peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan semakin efisien dan transparan. Transformasi ini memungkinkan proses verifikasi kepesertaan dilakukan secara cepat dan akurat melalui sistem elektronik, mengurangi waktu tunggu dan meminimalisir kesalahan administrasi.

RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah telah menerapkan E-SEP dimana Peserta diwajibkan untuk validasi fingerprint serta pengajuan SEP tidak perlu dicetak dan ditandatangani secara manual karena tandatangan pasien akan muncul dalam bentuk barcode serta dapat diunduh untuk kebutuhan pengajuan klaim

“Fingerprint merupakan validasi peserta yang berobat melalui perekaman sidik jari untuk mengurangi penyalahgunaan kartu peserta. Jadi jika peserta sudah merekam sidik jari di salah satu faskes maka ketika berobat ke faskes lain tidak perlu mendaftar lagi,” ungkap Sudana.

Sudana menyatakan jika pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN. Selain itu, Sudana juga mengatakan jika terdapat permasalahan didalam pelaksanaan Program JKN di rumah sakit, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan.

“Kami sadar jika pasien yang datang ke rumah sakit adalah pasien yang sakit dan tentu saja memerlukan alur pelayanan yang mudah dan penanganan media yang sesuai. Oleh karena itu, kami memastikan jika sistem administrasinya tidak ribet," ujar Sudana.

Pada kesempatan yang sama, Lily menemui salah satu pasien untuk mengetahui mengenai pelayanan kesehatan yang didapatkan dan memberikan edukasi secara langsung.

Indra Permana yang merupakan salah satu pasien rawat inap menyampaikan bahwa selama menggunakan JKN saya merasa sangat puas dan untuk pelayanan terhadap setiap pasien tidak ada dibeda-bedakan.

“Ketika menjalani serangkaian perawatan saya tidak menemukan kendala ataupun keluhan apapun. Hanya terima kasih yang bisa saya sampaikan untuk pelayanan yang luar bias aini,” ujar Indra

Tidak lupa, Lily mengingatkan kembali kepada seluruh fasilitas kesehatan dan tenaga medis harus mensupport Program JKN dengan mendukung kebijakan yang ada saat ini, karena Program JKN adalah milik kita bersama.

“Mari kita ambil tindakan nyata dengan berpartisipasi dalam penerapan kebijakan ini untuk perbaikan yang lebih baik. Tanpa keberanian untuk melangkah, kita tidak akan bisa mengidentifikasi apa yang perlu diperbaiki,” pungkas Lily.

wartawan
RG/EK
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.