Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Penerapan Prokes, Sat Pol PP Sidak Tiga Mall

Bali Tribune/ Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa Mal atau Pusat Perbelanjaan di Kota Denpasar pada Kamis (10/2).



balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa pusat perbelanjaan di Kota Denpasar pada Kamis (10/2). Tujuannya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ini dengan menyasar Plaza Renon, Level 21 Mall dan Ramayana Bali Mall.

Tim yang terdiri atas Sat Pol PP Kota Denpasar dan anggota quick respon ini  mengecek satu persatu sarana dan prasarana protokol kesehatan di fasilitas Mall atau pusat perbelanjaan. Mulai dari tempat mencuci tangan, hand sanitizer, penerapan jaga jarak, antisipasi kerumunan serta penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat diwawancarai menjelaskan, pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di beberapa Mall/Pusat Perbelanjaan di Kota Denpasar ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19. Hal ini mengingat terjadi penigkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3.

“Dari giat hari ini kita pantau 3 pusat perbelanjaan sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih di fasilitas umum,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum seluruh mall dan pusat perbelanjaan yang ditinjau telah menyedikan sarana pencegahan Covid-19 yang memadai. Namun demikian, penerapan dan pengawasan Aplikasi PeduliLindungi masih harus dioptimalkan.

“Secara umum untuk sarana prasarana protokol kesehatan sudah maksimal, sekarang ini tinggal aplikasi PeduliLindungi yang betul-betul diawasi bersama, sehingga tidak menimbulkan kerumumnan di lokasi dan sesuai kapasitas,” ujarnya.

Bawa Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat serta pelaku usaha Mall/Pusat Perbelanjaan ini agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi. Serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami menghimbau pelaku usaha agar ikut mengedukasi aktivitas masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan 5M secara ketat,” harapnya.

wartawan
YAN
Category

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.