Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Penyaluran Listrik KTT G20 Aman, PLN UIT JBM Sampaikan Perhatian Khusus Bijak Bermain Layang-layang

Bali Tribune / LISTRIK - PLN UIT JBM dan Polda Bali saat memaparkan kepada awak media terkait pengamanan penyediaan kebutuhan listrik bertepatan G20
balitribune.co.id | BadungSiaga untuk setiap penyelenggaraan rangkaian gelaran kegiatan internasional KTT G20 di Bali, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menjalin koordinasi dengan semua lapisan stakeholder. Komitmen PLN untuk mendukung penuh kebutuhan listrik selama rangkaian acara yang telah berlangsung mulai Desember tahun 2021 lalu, hingga puncaknya pada November nanti. Hal ini terus dipastikan PLN UIT JBM melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Bali yang rutin sidak pada jalur-jalur transmisi, pendekatan kepada stakeholder dengan sosialisasi bahaya yang dapat ditimbulkan jika bermain layang-layang di radius dekat jaringan transmisi.
 
Upaya antisipatif ini diterangkan General Manager PLN UIT JBM, Didik Fauzi Dakhlan, saat Rapat Koordinasi antara PLN UIT JBM dengan Kepolisian Daerah Bali, Rabu (10/8) di Badung, bahwa komitmen PLN dalam penyediaan kebutuhan listrik terus dilakukan hingga nanti pada puncak KTT G20. Pihaknya memahami bermain layang-layang ini adalah kegemaran bahkan sebagai daya tarik bagi wisatawan domestik hingga internasional di Bali. 
 
Kegemaran ini kemudian menjadi perhatian khusus bagi PLN, karena dalam 3 bulan terakhir, layang-layang 3 kali membuat jaringan transmisi mengalami kedip di 2 titik lokasi yakni sekali SUTT 150 kV Sanur- Gianyar, dan 2 kali di SUTT 150 kV Sanur- Pesanggaran. Tentu pada kegiatan dengan taraf internasional seperti ini, kedip menjadi hal yang penting. "Sidak pada jalur-jalur transmisi, sekaligus menyosialisasikan bahayanya bermain layang-layang dekat dengan jalur transmisi telah rutin dilakukan, hal lainnya juga tanaman keras dan tegakan. Agar ini berhasil berkat dukungan dari seluruh stakeholder yang dapat mendukung keberhasilannya," terang Didik.
 
Lebih lanjut Didik menyampaikan, kondisi kesiapan serta upaya antisipatif ini juga telah disampaikan PLN pada audiensi dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster, pekan lalu. Pada kesempatan audiensi dengan Gubernur Bali, telah disampaikan mengenai kesiapan dan upaya-upaya yang telah PLN lakukan utamanya mengenai penyaluran kebutuhan listrik dari sisi transmisi, termasuk mengenai layang-layang ini. "Kami juga menyampaikan terimakasih untuk dukungan pemerintah daerah melalui Edaran Gubernur pada Maret lalu yang mengatur untuk tidak bermain layang-layang dekat dengan jalur transmisi. Gubernur juga menyampaikan siap mendukung dengan mengeluarkan kembali rilis khusus terkait layang-layang mendekati puncak acara KTT G20 berlangsung," papar Didik.
 
Respon positif disampaikan Dirpamobvit Polda Bali, Kombes Pol Harri Sindu Nugroho, SH, MM dalam sambutannya, bahwa Kepolisian Daerah Bali bersama seluruh direktorat yang terkait akan siap mendukung pengamanan objek vital nasional PLN. "Melalui Rapat Koordinasi ini kami akan sama-sama mengetahui kesiapan PLN serta tantangan yang akan dihadapi. Sehingga nantinya kita semua bisa bersama mendukung langkah-langkah yang dapat ditempuh dengan satu tujuan, yakni kesuksesan penyelenggaraan KTT G20 melalui pemenuhan kebutuhan listrik dari PLN dalam kondisi kondusif dan aman”, ungkap Kombes Pol Harri Sindu Nugroho.
 
Ia menambahkan, pengamanan terus dilakukan dengan pengerahan personel 24 jam nonstop pada setiap objek vital nasional PLN untuk memastikan keamanan infrastruktur kelistrikan PLN. “Bersamaan hari ini nantinya juga akan ditandatangani Perjanjian Kerjasama Tambahan untuk pengamanan Objek Vital Nasional untuk Gardu Induk (GI) Gilimanuk. Pengamanan obvitnas ini sudah menjadi tugas kami dan menjadi perhatian yang serius bagi kami," ungkapnya.
wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.