Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Relokasi Berjalan Aman, Komisi III DPRD Jembrana Sidak TPA Peh

Bali Tribune / SIDAK - Komisi III DPRD Jembrana melakukan sidak ke TPA Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Selasa (8/6)
balitribune.co.id | NegaraPemindahan sampah yang menggunung di TPA Peh menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Untuk memastikan rencana relokasi tersebut berjalan aman, Komisi III DPRD Jembrana, Selasa (8/6) melaksanakan sidak ke TPA di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara.
 
Relokasi tumpukan sampah di TPA Peh akan dilakukan di lahan 10 are milik warga yang merupakan bekas galian C yang kini sudah tidak produktif. Jajaran Dewan Jembrana Selasa (8/6) mengecek langsung kondisi gunungan sampah di TPA Peh.  Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa bersama Anggota dan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jembrana, I Wayan Sudiartha. Dewa Putu Mertayasa mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.  
 
Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada warga yang sudah menyerahkan lahannya menjadi tempat relokasi sampah dari TPA Peh. "Jadi ini sama-ama diuntungkan. Pemkab bisa mendapatkan solusi penanganan sampah yang sudah menggunung di TPA Peh dan lahan warga yang merupakan bekas galian C cukup dalam bisa tertutupi kembali," jelasnya. Sejatinya di lahan galian C itu luasnya satu hektar namun karena sebagian pemiliknya tidak ada di Jembrana sehingga menurutnya perlu koordinasi lebih lanjut.
 
Politisi yang akrab dipanggil Dewa Abri ini juga mengharapkan agar DLH Jembrana memaksimalkan lagi sosialisasi kepada masyarakat di sekitar relokasi. Karena menurutnya upaya pemindahan tumpukan sampah yang sudah lama merupakan solusi untuk mengurangi volume sampah di TPA.  Dikatakannya masyarakat di sekitar lokasi memang harus diberikan jaminan keamanan akan dampak relokasi sampah. Terlebih relokasi sampah tersebut menggunakan sistem sanitary landfill/timbun sampah.
 
Nantinya sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung kemudian dipadatkan dan ditutup dengan tanah, dipastikan sampah yang dipindahkan tidak berbahaya karena sudah cukup lama menumpuk dan berbaur menjadi tanah atau dekomposisi. Nantinya di dasar tanah lahan relokasi tersebut sebelum ditumpuk dengan sampah akan dipasang bio membrane agar bila ada serapan air tidak terserap ke tanah sehingga tidak mencemari sumber air warga.
 
Dipastikan sampah yang direlokasi itu tidak menghasilkan limbah dan pencemaran. "Kami mengharapkan agar sosialisasi lebih dimaksimalkan lagi sehingga masyarakat paham akan kepentingan pemkab dalam penanganan sampah. Masalah sampah tidak hanya menjadi masalah pemerintah namun juga rumah tangga. Nantinya akan terus dilakukan edukasi dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Sehingga tercapai harapan Bupati Jembrana yaitu Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana menuju masyarakat Bahagia. Jadi sosialisasi harus dilakukan mulai tingkat bawah," jelasnya. 
 
Sementara Kepala Dinas LH Jembrana, I Wayan Sudiartha mengakui sebelumnya ada keraguan dari masyarakat terhadap teknologi yang diterapkan. "Jadi ini bukan sampah baru yang kami relokasi ke lokasi bekas galian C. Namun sampah yang lama dan menggunung di TPA Peh. Ini tujuannya agar usia TPA bisa lebih lama. Dan tumpukannya berkurang. Demikian juga tidak ada TPA baru," jelasnya. Dengan sistem timbun sampah/sanitary landfill ini menurutnya bisa mengurangi 80 persen sampah.
 
"Terhadap keraguan warga, kami menjamin ini aman bagi lingkungan. Karena kami sudah lakukan kajian dan akan lakukan tes air. Kami harus bisa membuktikan ini benar-benar aman bagi generasi mendatang," ujarnya. Terhadap  pengelolaan sampah katanya yang dilakukan adalah  pengurangan 30 persen  dan penanganan 70 persen. "Apa yang kami lakukan ini termasuk penanganan sampah yang bertahun-tahun. Ini salah satu cara. Jika pemerintah mampu dan punya dana besar bisa menggunakan incenerator dengan pemanasan tinggi dan itu dananya Rp 50 miliar. Kalau dengan sistem sanitary landfill berkisar Rp 3 miliar," jelasnya. 
 
Pihaknya berharap masyarakat mempercayakan masalah tersebut ke pemerintah. "Kami pasti selalu berada untuk masyarakat. Malah gunungan sampah yang menjadi permasalahan lebih berat dibandingkan sistem sanitary landfill. Kami akan buktikan ini tidak main-main dan tidak merugikan. Yakin ini aman,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.